KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Redaksi Redaksi
KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan di Bandung dan Lampung, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu.

Ali mengungkapkan, salah satu yang ditangkap merupakan rektor salah satu universitas negeri di Lampung.

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ungkap dia.

Menurut Ali, saat ini para pihak yang terjaring OTT sudah berada di kantor KPK Jakarta. Tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkena OTT.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujarnya.

Belum diketahui berapa orang dan siapa saja yang terjaring OTT.

Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan perkembangan hasil pemeriksaan.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucap Ali.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini