Vonis Rusli Zainal Diwarnai Demo FRAK

Redaksi Redaksi
Vonis Rusli Zainal Diwarnai Demo FRAK
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com - Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Riau Anti Korupsi (FRAK) melakukan aksi demo di PN Tipikor Pekanbaru, Jalan Teratai, menuntut Ketua Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru agar memvonis Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntu Umum KPK, Rabu (12/3) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Mantan Gubernur Riau dua priode ini, selain terlibat korupsi PON Riau, juga terkait korupsi penerbiban ijin Bagan Kerja Tahunan (BKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHHKHT) untuk 9 Koorporasi berbasis tanaman Industri di Kabupaten Pelalawan dan Siak yang merugikan negara hingga Rp 265 Milyar lebih.

"Untuk itu, kami meminta Hakim, harus memvonis Rusli Zainal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, 17 tahun penjara," teriak Taufik, Koorlap Aksi dari HMI MPO cabang Pekanbaru.

Selain itu, lanjut Taufik, KPK juga harus memproses perusahaan dan pengguna perusahaan yang turut terlibat dalam kasus korupsi ini UPHHKHT tersebut.

Kami datang kesini, meminta Bapak Bachtiar Sitompul SH MH untuk bisa memihak kepada rakyat dan meminta keberaniannya, bukan malah simpati kepada koruptor. "Hakim juga harus berani mencabut hak-hak politik Rusli Zainal," kata Taufik disambut teriakan massa pendemo lainnya.

Aksi demo mahasiswa ini, terlihat mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas kepolisian Polresta Pekanbaru, baik yang berpakaian lengkap dan berpakaian preman. Sementara di dalam PN Pekanbaru baru, sidang pembacaan vonis Rusli Zainal sedang berlangsung.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini