Sekjen KONI Bongkar Kebiasaan Nakal Menpora: Minta Siapkan Uang Rp5 M dan Suka Main Ancam

Redaksi Redaksi
Sekjen KONI Bongkar Kebiasaan Nakal Menpora: Minta Siapkan Uang Rp5 M dan Suka Main Ancam
(Doc. Net)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy mengatakan bahwa Alfitra mengaku tidak tahan menjadi Sesmenpora karena kerap dimintai uang oleh Menpora, Imam Nahrawi.

"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Ending dalam kesaksiannya di persidangan dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (29/04/2019).

Ending yang juga terdakwa dalam perkara ini bersaksi untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

Menurut Ending, waktu itu Alfitra diminta uang sebesar Rp5 miliar oleh Menpora Imam Nahrawi. Cerita itu disampaikan kepada dirinya dan juga ikut disaksikan oleh istri Alfitra.

"Curhat sambil menangis dengan (disaksikan) istrinya, beliau harus siapkan uang Rp 5 miliar," ungkap Ending.

Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar tersebut. Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu. Menurut Ending, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tetapi akan diganti," kata Ending. Pada akhirnya Alfitra pun diganti dari jabatannya selaku Sesmenpora. 

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy telah menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, PPK Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto dengan mobil merk Fortuner dan uang ratusan juta. Suap ini diberikan dua petinggi KONI tersebut untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hiba‎h dari pemerintah melalui Kempora kepada KONI.

Jaksa menyatakan, Ending dan Jhonny memberikan satu unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, keduanya juga memberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta dan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menyatakan, pemberian hadiah berupa uang dan barang itu diduga bertujuan agar Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah dari pemerintah kepada KONI melalui Kempora.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini