Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Romlah Janda Muda Masih Dibawah Umur

Redaksi Redaksi
Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Romlah Janda Muda Masih Dibawah Umur
Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Romlah Janda Muda Masih Dibawah Umur.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Polres Kepulauan Meranti menyebutkan, IM (16) dan AS (20) pelaku pembunuhan Romlah (25) janda muda warga Desa Perangas yang ditemukan terkubur di dalam tanah dengan setengah busana, masih tergolong muda atau anak di bawah umur.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Zahwari Pandra Arsyat SH Msi melalui Kasatrestrim Antoni L Gaol, SH MH kepada media ini Kamis, (23/4/15) di Selatpanjang.

Dikatakan Antoni, kedua tersangka IM dan AS itu bisa saja diancam pidana seumur hidup, jika terbukti melakukan pembunuhan berencana. Bahkan bisa diancam 15 tahun penjara, jika hanya melakukan pembunuhan, dan ancaman 12 tahun kurungan dalam kasus pemerkosaan.

Hanya saja tambah Antoni, bedanya pada proses penyidikan pelaku masih dibawah umur. Dimana penahanan anak bawah umur hanya bisa dilakukan selama 7 hari dan diperpanjang penahanannya bisa 8 hari. Akan tetapi jika kalau orang dewasa, penahanan bisa dilakukan selama 20 hari dan perpanjang penahanan selama 40 hari.

"Setelah itu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," papar Antoni.

Antoni mengatakan, pihaknya hanya bisa mengacu pada UU No 11 tahun 2011 tentang sistim peradilan anak dibawah umur. "Kita mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, bahwa anak bawah umur dikatakan jika belum sampai 18 tahun," kata Antoni.

Ia juga menyebutkan apabila anak dibawah umur ini ada permasalahan atau perbuatan pidana yang dilakukan, dengan ancaman hukuman bawah 5 tahun. Wajib dilakukan diversi (upaya perdamaian dengan mengundang beberapa pihak terkait, untuk dilakukan penyelesaian.

"Tapi kalau ancamannya 5 tahun ke atas, tidak perlu dilakukan diversi," katanya.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini