Penumpang Cabul Harus Dihukum Berat

Redaksi Redaksi
Penumpang Cabul Harus Dihukum Berat
ILUSTRASI OKEZONE
JAKARTA -  Minggu 30 Maret 2014 lalu, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di Jakarta. Kejadian menimpa korban SSN yang merupakan penumpang Transjakarta dari Grogol yang menuju di Halte Harmoni, Jakarta Pusat.
 
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti (Usakti), Yayat Supriatna mengatakan bahwa pihak Kepolisian perlu memberikan hukuman yang berat, agar pelecehan seksual tidak kembali terjadi. "Sanksi hukum harus berat, jadi menimbulkan efek jera," kata Yayat, saat dihubungi Okezone, Senin (31/3/2014)
 
Dia juga meminta agar hukuman berat tersebut, dapat disosialisasikan kepada para penumpang Bus Transjakarta. "Selama ini masyarakat buta akan sanksi, jika melakukan tindakan pelecehan seksual. Masyarakat hanya tahu kalau melakukan tindakan pelecehan seksual paling tangkap gebukin doang," ucapnya.
 
Seperti diberitakan, pelecehan seksual kembali terjadi di dalam bus TransJakarta. Kali ini menimpa korban SSN yang merupakan penumpang Transjakarta dari Grogol menuju di Halte Harmoni, pada Minggu 30 Maret 2014 lalu. Pelaku yang diketahui, berinisial O (36), nekat melampiaskan hasratnya dengan cara menggesekkan kemaluannya terhadap korban, SSN (24).
 
Pelaku O dan korban SSN merupakan penumpang Transjakarta dari Grogol yang menuju di Halte Harmoni, saat itu kondisi di dalam Transjakarta sangat berdesak-desakan.

(ydh/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini