Kakek di Kampar Cabuli 2 Cucu Tiri Usia 3 dan 5 Tahun

Redaksi Redaksi
Kakek di Kampar Cabuli 2 Cucu Tiri Usia 3 dan 5 Tahun
SU, kakek bejat yang tega mencabuli dua cucu tirinya yang masih belia. Satu di antaranya balita.(Foto: Ist)

KAMPAR -Seorang kakek bejat berinisial SU (66) di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tega mencabuli dua cucu tirinya yang masih belia berusia 3 dan 5 tahun.

Perbuatan si kakek terbongkar saat sang ibu melihat galeri foto di HP, Selasa (19/08/2025) lalu. Saat itu sang ibu ingin mencari foto almarhum suaminya. Namun yang ditemukan justru membuatnya terkejut.

Dia menemukan empat foto tak senonoh yang memperlihatkan SU tengah mencabuli putrinya, B (5). Saat ditanya, anaknya mengaku jika perbuatan tersebut memang dilakukan oleh kakek tirinya.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (22/08/2025) menerangkan, tak hanya B, pengakuan mengejutkan dilontarkan sepupunya, K (3). Bocah malang itu sebelumnya pernah mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluan. Saat ditanya ibunya, K mengaku juga pernah menjadi korban perbuatan keji pelaku.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, kedua ibu korban langsung melaporkan SU ke Polres Kampar. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat.

Pada Kamis (21/08/2025) sore, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa SU sedang menonton pertandingan voli di tepi Sungai Kampar. Tim berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.15 WIB.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Gian.

Atas perbuatannya, SU dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini