Penjual Kupon Judi Togel di Rohul Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Penjual Kupon Judi Togel di Rohul Ditangkap Polisi
x3/riaueditor.com
Penjual Kupon Judi Togel di Rohul Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Sabam Rimhot Sitinjak warga Simpang Harapan Desa DK 1E Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi, lantaran kedapatan menjual kupon judi toto gelap (togel). Pria berusia 38 tahun itu ditangkap di rumahnya, Senin (07/9) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, penangkapan Sabam menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya penjualan kupon judi. Anggota Satreskrim Polres Rokan Hulu lalu melakukan penyelidikan dan setelah cukup bukti pelaku diamankan.

"Tersangka diringkus di rumahnya di Simpang Harapan Desa DK 1E. Dia tidak bisa mengelak lalu diamankan berikut barang buktinya ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur, Selasa (08/9) siang.

Kepada petugas, Sabam mengaku menerima pesanan angka togel dari para pemasang/ pembeli yang datang kepadanya. Dia selanjutnya menulislan nomor pesanan pada sebuah kertas dengan pesanan maksimal empat angka. "Ia menyetor rekapan togel kepada seorang bandar bernama Jait yang saat ini berstatus DPO," kata Guntur.

Bersama tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Nokia warna hitam orange yang berisikan rekapan nomor togel, uang tunai Rp 577 ribu ,1 buah buku merk Oklay yang berisi nomor togel, 11 lembar kertas yang berrsi angka togel dan 1 buah pena merk Snoman

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini