Gunakan Madrasah Tempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Gansal

Redaksi Redaksi
Gunakan Madrasah Tempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Gansal
Ist/Yudi

INHU, riaueditor.com - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, M.SI menyatakan "Perang" terhadap Narkoba. Seluruh jajarannya giat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Inhu.

Jum'at, (16/5/2025) malam, Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu dengan barang bukti seberat 10.30 gram dari dua orang pengedar yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di Madrasah Alfalah Batang Gansal.

Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahaean, SH, MH dikonfirmasi menjelaskan, dua orang pengedar sabu yang diamankan adalah warga Desa Sungai Akar inisial JP (27) dan MP (50).

"Malam itu kami mendapat laporan pelaku JP besama temannya berada di Madrasah Alfalah, saya bersama personel langsung melakukan pengepungan, sempat terjadi perlawanan dari JP sehingga temannya berhasil melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan mengamankan MP selaku pemberi narkotika sabu kepada JP," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan dua bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok, satu korek api, satu botol permen, satu buah sendok sabu, satu pak plastik bening klip kecil, tiga unit handphone, tiga set alat hisap sabu, satu buah buku catatan bon narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor vario dan uang tunai sejumlah Rp. 5.900.000.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memgungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Batang Gansal, ini" sebut Iptu SP Hutahaean.(Yudi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini