Pencuri Kabel Tower Telkomsel Diciduk Saat Beraksi

Redaksi Redaksi
Pencuri Kabel Tower Telkomsel Diciduk Saat Beraksi
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Satuan Reserse Kriminal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang tersangka kawanan spesialis pencuri Baterai dan kabel tower milik PT Telkomsel, Senin (03/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku adalah, Rudi (28) warga Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di Mapolsek Payung Sekaki, Senin (17/3) siang, penangkapan tersebut sewaktu pelaku beraksi melakukan pemutusan kabel dan baterai tower Telkomsel di Jalan Dharma Bhakti Gang Senantiasa, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (03/3) malam.

Kapolsek Payung Sekaki Kompol AKP Usril SH melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman menjelaskan, jika penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari petugas PT Telkomsel Pekanbaru yang sedang piket.

"Karena disetiap tower milik PT Telkomsel dilengkapi alarm. Jika ada yang memutuskan kabelnya maka alarm tersebut akan berbunyi. Setelah mendapatkan laporan, petugas lalu bergerak melakukan pengecekan ke lokasi tower. Ternyata benar, pelaku sedang beraksi memotong kabel yang ada di baterai tower," beber Billy.

Ditambahkan Billy, pelaku tak berkutik saat ditangkap petugas dan langsung digiring ke Mapolsek Payung Sekaki untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Bersama bapak dua anak itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up, 2 buah tang, 4 buah obeng dan 1 kunci inggris serta kabel tembaga yang dipotong pelaku," ujar Billy.

Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukaman maksimal 7 tahun penjara. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini