OTT Kantor BPPKAD, Kejari Gresik Sita Uang Rp500 Juta

Redaksi Redaksi
OTT Kantor BPPKAD, Kejari Gresik Sita Uang Rp500 Juta
(Doc. JARRAK)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik saat menunjukkan barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPKAD setempat

GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di kabupaten setempat, Senin sore, (14/01/2019).

Ada 13 orang yang diamankan dalam OTT di Kantor BPPKAD Gresik tersebut. Mereka dibawa untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Dia menyebut, ada sejumlah orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah barang buktinya.

Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya uang senilai Rp 537.152.339, catatan, flashdisk, sampai sejumlah dokumen.

Sejauh ini 1 orang berinisial MM resmi ditetapkan sebagai tersangka. MM juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Madaeng, Sidoarjo untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang terkumpul senilai Rp500 juta lebih merupakan uang jasa insentif. Namun, belum didapat keterangan asal muasal uang insentif tersebut.

(jarrak.id)


Tag:
OTT

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini