Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster

Redaksi Redaksi
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster
(Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. 

Mengutip liputan6.com, Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ditangkap Bersama Anggota Keluarga

Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. 

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini