Main Judi Song, Dua Kades di Kamparkiri Riau Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Main Judi Song, Dua Kades di Kamparkiri Riau Ditangkap Polisi
mp/oketimes
DITANGKAP: Asmi Kudahidin (44), Kades Padangsawah tersangka judi song ditangkap aparat Polsek Kamparkiri, Kampar, Riau, Ahad (18/5/2014).
BANGKINANG, riaueditor.com- Sedang asik main judi song (judi kartu) di sebuah rumah di Kamparkiri Kabupaten Kampar, Riau, dua oknum kepala desa masing-masing Kepala Desa Domo, Usman Dani dan Kades Padangsawah, Asmi Kudahidin (44) ditangkap aparat Polsek Kamparkiri, Kampar, Ahad (18/5/2014).

Menurut keterangan Kapolsek Kamparkiri AKP Amril SSos SH MH kepada Oketimes.com Senin (19/5) di Mapolres Kampar di Bangkinang, satu guru MAN Lipatkain Reza Nata yang ikut main judi melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kamparkiri.

Dikatakan, mereka yang main juudi song ini semuanya enam orang, baru lima yang diproses di Mapolsek Kamparkiri, sedangkan satu lagi melarikan diri. Mereka taruhan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Kades Domo Usman Dani dititip di Lapas Bangkinang, sedangkan Kades Padangsawah Asmi Kudahidin sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kamparkiri Senin tadi (19/5).

Menurut AKP Amril SSos SH MH masalah ini sudah dilaporkan ke Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono SIK dan Bupati Kampar H Jefri Noer. Bupati Kampar mendukung pihak polisi dalam pemberantasan kasus-kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Kampar.(mp/vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini