KPK Tetapkan Bupati Kukar Tersangka Kasus Gratifikasi Izin Tambang

Redaksi Redaksi
KPK Tetapkan Bupati Kukar Tersangka Kasus Gratifikasi Izin Tambang
(Foto: Dok Rita Widyasari)
Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief membenarkan Rita telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik KPK sedang menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Rita di Kutai Kartanegara.

“Ya dia ditetapkan tersangka tapi detilnya nanti diketahui. Tapi itu pengembangan kasus bukan OTT,” kata Syarief di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (26/9)

Rita yang merupakan politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2017. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dari beberapa pihak terkait izin tambang.

“Nanti diberitahu detailnya, ini hanya penyelidikan biasa,” tegas Syarief.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rita tidak langsung ditangkap. Dia hingga sore ini masih bekerja seperti biasanya.

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini