ROHIL, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menggelar Intra Action Review (IAR) Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap upaya penanggulangan malaria yang saat ini masih menjadi tantangan serius di wilayah pesisir tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Bagansiapiapi, Selasa (22/7/2026), menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik, hambatan di lapangan, sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam mempercepat pengendalian penyakit malaria.
Audiensi tersebut dihadiri Bupati Rokan Hilir, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur RSUD, Inspektur Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Sementara dari Kementerian Kesehatan hadir Tim Respon KLB dan Wabah yang dipimpin Emita Ajis, SKM., MPH, didampingi Pahilan, SKM., M.Epid., Ananta Rahayu, SKM., Andini Hendrawati, drg. C. Yrkti Praktiningsih, M.Epid. dari CDS Indonesia, Ken Chen dari CDC Indonesia, Agnes, MBAE dari Pusat Krisis Kesehatan, Dimas Prahoga, SKM dari Direktorat Malaria, serta Indra, SKM dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Batam.
Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kementerian Kesehatan yang turun langsung melakukan pendampingan terhadap penanganan KLB malaria di daerah tersebut.
Menurut Bupati, karakteristik geografis Rokan Hilir sebagai daerah pesisir yang dikelilingi laut, dipengaruhi pasang surut air laut, serta memiliki banyak kawasan rawa dan genangan air menjadikan wilayah ini memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap berkembangnya vektor penyebab malaria.
Ia menjelaskan, sejumlah kawasan seperti Sungai Pabrik dan permukiman nelayan menghadapi persoalan yang cukup kompleks. Kondisi pasang surut menyebabkan air menggenang dan meninggalkan endapan lumpur yang menjadi habitat potensial berkembang biaknya nyamuk Anopheles.
Di sisi lain, penanganan infrastruktur drainase maupun normalisasi sungai tidak dapat dilakukan secara sederhana karena masih banyak permukiman masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.
"Kondisi geografis inilah yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan malaria secara menyeluruh," ujarnya.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak tinggal diam menghadapi peningkatan kasus malaria. Berbagai langkah pengendalian telah dilakukan melalui gerakan gotong royong membersihkan lingkungan, pembagian kelambu, penggunaan larvasida (abate), penyemprotan rumah (indoor residual spraying), hingga fogging pada wilayah yang berisiko tinggi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri dalam memperkuat layanan kesehatan. Bahkan pada periode tertentu sempat terjadi kekosongan obat antimalaria yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Kami saat ini juga sedang membangun RSUD yang lebih representatif. Namun kami masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat, baik pembangunan fisik maupun penyediaan alat kesehatan serta penguatan layanan kesehatan lainnya," kata Bupati.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah turut memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan penanganan kesehatan. Oleh sebab itu, Pemkab Rokan Hilir terus melakukan komunikasi dengan berbagai kementerian, termasuk Wakil Presiden Republik Indonesia, guna memperoleh dukungan terhadap percepatan pembangunan sektor kesehatan.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak akan tercapai apabila masyarakat masih menghadapi persoalan kesehatan yang serius.
"Jika masyarakat sakit, maka seluruh aspek pembangunan akan ikut terdampak, mulai dari produktivitas, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Emita Ajis, SKM., MPH dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa pelaksanaan Intra Action Review (IAR) dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penanganan KLB malaria di Kabupaten Rokan Hilir.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah eliminasi malaria. Namun meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga mekanisme penanganannya berbeda dengan pengendalian kasus malaria pada kondisi normal.
Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD), wawancara mendalam, serta penelusuran berbagai aspek yang memengaruhi peningkatan kasus.
"Kami ingin mengetahui secara komprehensif praktik-praktik baik yang sudah dilakukan daerah, berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus mengidentifikasi strategi perbaikan agar penanganan dapat dilakukan lebih efektif," jelas Emita.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah membangun mekanisme pelaporan harian melalui grup komunikasi lintas sektor berbasis WhatsApp sebagai upaya mempercepat koordinasi, diseminasi informasi, serta pemantauan perkembangan kasus secara real time.
Meskipun berbagai langkah telah dilakukan, hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan kasus malaria di Rokan Hilir belum menunjukkan hasil yang signifikan sehingga diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor secara lebih intensif.
Dalam pemaparan hasil sementara Intra Action Review, Kementerian Kesehatan mencatat sejumlah praktik baik yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, antara lain diterbitkannya Surat Keputusan Status Tanggap Darurat KLB Malaria yang membuka akses penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Meningkatnya pemeriksaan malaria menggunakan mikroskop sesuai standar nasional.
Kemudian pembentukan grup komunikasi lintas OPD untuk percepatan koordinasi, kerja sama antara puskesmas dan pondok pesantren dalam skrining malaria, pembentukan tim pengendalian malaria di puskesmas, serta tersedianya dokter konsulen untuk penanganan kasus malaria berat.
Di sisi lain, tim evaluasi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih memerlukan perhatian serius, di antaranya belum optimalnya aktivasi Pos Komando Tanggap Darurat KLB Malaria, belum tersusunnya SOP Satgas Penanggulangan Malaria, lemahnya forum koordinasi lintas perangkat daerah, belum maksimalnya pelibatan organisasi keagamaan dalam edukasi masyarakat.
Persoalan pengelolaan sampah dan drainase lingkungan, kekosongan obat pada periode tertentu, pengendalian vektor yang belum optimal, karakteristik geografis wilayah yang mendukung berkembangnya nyamuk Anopheles, serta kepatuhan masyarakat dalam mengonsumsi obat yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui forum tersebut, Kementerian Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyepakati sejumlah rekomendasi strategis, antara lain mengaktifkan Pos Komando Tanggap Darurat Malaria, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas KLB Malaria, melaksanakan rapat koordinasi rutin lintas sektor.
Kemudian memperkuat keterlibatan tokoh agama dalam edukasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan lingkungan dan persampahan, menjamin ketersediaan obat antimalaria, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan mikroskopis, entomologi kesehatan, serta tata laksana malaria, melakukan gerakan serentak pengendalian malaria di seluruh kecamatan, hingga menyusun indikator dan target yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Melalui pelaksanaan Intra Action Review, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Kementerian Kesehatan berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur sehingga penanganan KLB malaria menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka penularan malaria sekaligus mengembalikan status Rokan Hilir sebagai daerah yang berhasil mempertahankan eliminasi malaria.(inf/rohil)