KASIHAN, Mantan Kades Menangis Saat Digelandang Polisi Akibat Korupsi Dana Desa

Redaksi Redaksi
KASIHAN, Mantan Kades Menangis Saat Digelandang Polisi Akibat Korupsi Dana Desa
(Foto: KOMPAS.com)
Salah seorang oknum mantan Kepala Desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menangis saat ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana korupsi anggara dana desa senilai ratusan juta rupiah, Rabu (26/12/2018)

GOWA - Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap oknum mantan kepala desa berinisial FH, yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp700 juta. Menariknya, saat digelandang polisi dalam rangka rilis, tersangka diketahui menangis.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita berbagai dokumen hingga stempel dan kuitansi palsu, Rabu (26/12/2018).

Dalam menjalankan aksinya, FH melibatkan menantunya, RM (31) dan AP (52), ketua Badan Pengawas Desa (BPD).

"Sesuai dengan hasil penyidikan unit tipikor (tindak pidana korupsi) selama dua bulan maka kami menyimpulkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 700 juta," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar rilis pada Rabu, (26/12/2018).

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan membangun jalan desa yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Bahkan pembangunan hanya diselesaikan 30 persen.

Namun dalam laporan yang dibuat tersangka pembangunan jalan selesai 100 persen, dengan menggunakan stempel dan kuitansi palsu.

Untuk Kepentingan Pribadi

Dalam kesempatan itu, FH mengakui bahwa dirinya memang tidak menyelesaikan pembangunan jalan dengan dalih cuaca tidak mendukung. Akibatnya, sisa anggaran pembangunan jalan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang pembangunannya tidak rampung seratus persen karena terkendala cuaca dan uangnya kami bagi untuk pribadi," kata FH.

Polisi mengimbau seluruh aparat desa untuk tidak menyalahgunakan ADD yang dikucurkan dari pemerintah pusat lantaran diperuntukkan untuk membangun inprastruktur desa. Pihaknya pun mengaku masih terus memantau penggunaan dana desa.

"Kami menghimbau agar seluruh kepala desa untuk tidak bermain main dan menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi sebab pasti akan berhadapan dengan hukum. ADD itu diperuntukkan untuk masyarakat desa dan bukan untuk segelintir aparat desa" tandas Shinto Silitonga.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini