Gelapkan Tagihan, Sales Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Gelapkan Tagihan, Sales Dipolisikan
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- PT Anugrah Sehat, diwakili Sucipto Sintong, Martahan (28), staff bagian HRD melaporkan seorang salesnya yang berinisial Sy ke Polsek Payung Sekaki. Sy dilaporkan karena telah melakukan penggelapan sejumlah uang milik perusahaan, Kamis (10/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat perbuatannya itu, pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 35 juta.

Informasi yang dihimpun Riaueditor dikepolisian, diketahuinya perbuatan penggelapan yang telah dilakukan Sy berawal sewaktu pihak PT Anugrah melakukan audit dan menemukan adanya beberapa kejanggalan.

Mendapati temuan, perusahaan kemudian melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat usaha yang bekerjasama dengan PT Anugrah Sehat. Apalagi sejak pihak perusahaan turun langsung melakukan penagihan, diketahui Sy tdak pernah lagi masuk kantor dan saat dihubungi telepon selularnya, tersangka tidak dapat dihubungi.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril SH, ketika dikonfirmasi Riaueditor, Jumat (11/7) siang, membenarkan adanya laporan perusahaan tersebut.

"Laporannya telah kita terima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan," ujar AKP Usril SH, singkat. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini