PEKANBARU, Riaueditor.com - Diduga telah melakukan
perbuatan pencabulan terhadap dua orang ponakannya, yakni berinisial Rh
(8) dan Ts (5) warga, Kecamatan Tampan, seorang remaja yang tak lain oom
korban sendiri, yakni Ik (19) warga Jalan Garuda Sakti, Perum UNRI Blok
E-114, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, digelandang pihak
Polsek Tampan.
Informasi yang di himpun
Riaueditor, Selasa (13/10) siang di kepolisian menyebutkan. Penangkapan
terhadap Ik atas dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut,
berawal dari adanya pengaduan dan laporan polisi dari orang tua korban,
yakni berinisial Af (34) pada Sabtu (11/10) ke Mapolsek Tampan.
Berdasarkan
dari keterangan pelapor, kedua putrinya yang masih dibawah umur itu,
yakni Rh dan Ts telah dicabuli pelaku. Kejadian itu berlangsung pada
Rabu (7/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan kejadian itu baru diketahui
oleh ibu kandung korban yang saat itu tengah mencuci pakaian korban dan
menemukan percakan sperma.
Dari keterangan
korban kepada ibunya, bahwa ia telah dicabuli oleh oomnya sendiri.
Kejadian itu berawal, pada Rabu (7/10) pagi sekira pukul 07.00 WIB, saat
itu pelaku masuk kedalam kamar korban. Dan saat itulah, pelaku
meraba-raba kemaluan korban dengan jari tangannya. Lalu pelaku yang tak
lain merpakan paman korban, membuka celana korban hingga selutut,
bersamaan pelaku juga membuka celananya.
Selanjutnya,
Ik memasukan kemaluannya kedalam kelamin korban hingga pelaku
mengeluarkan sperma. Sewaktu spermanya keluar, pelaku sengaja
menembakannya ke bagian celana korban hingga meninggalkan bekas. Bekas
sperma yang tertinggal di celana korban itulah yang menjadi petunjuk dan
bukti adanya dugaan pencabulan yang dialami korban.
Hingga
berita ini diturunkan, laporan kasus pencabulan anak dibawah umur
tersebut masih ditanggani pihak Polsekta Tampan. Sedangkan pelaku
sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang
berhasi diringkus pihak kepolisian.(X3)