Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat

Redaksi Redaksi
Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat
Wako AgungvNugroho melantik 16 pejabat di lingkup Pemko Pekanbaru.(Foto: is)

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik 16 pekabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pelantikan berlangsung di aula lantai 6 Komplek Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Rabu (15/7/2026) sore.

Pejabat yang dilantik menempati posisi camat, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga fungsional. Di antaranya 7 jabatan eselon III, dan 9 jabatan fungsional.

Pelantikan yang dihadiri sejumlah kepala OPD tetsebut, dalam amanatnya, Wako menyebut bahwa pelantikan guna penyegaran dalam satu organisasi.

Ia menekankan kepada pejabat yang dilantik, supaya dapat bekerja maksimal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita melakukan sistem pemerintahan yang demokrasi. Yang tidak sesuai dengan tempatnya bisa sampaikan kepada kami, agar bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya masing-masing," kata Agung Nugroho.

Ia menekankan kepada pejabat dan ASN agar dapat mengantisipasi masalah-masalah yang berurusan dengan hukum.

Agung juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan inovasi yang dilakukan oleh ASN. Mereka yang dapat bekerja tentu bakal mendapatkan posisi yang seharusnya.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

1. Umbarani Dewi, Sekretaris DP3AM Kota Pekanbaru

2. Riski Emelia Firdaus, Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru

3. Vemi Herliza, Kabag SDA Setdako Pekanbaru

4. Edi Wardila, Camat Limapuluh Pekanbaru

5. Dwi Rahma Purnama Sari, Sekretaris Kecamatan Sukajadi

6. Ilham Pratama, Sekretaris Kecamatan Tenayan Raya

7. Arasyd Kelana Putra, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya

8. Perdana Dipo, Analis Kebijakan Ahli Muda

9. Ola Salmah, Analis Kebijakan Ahli Pertama

10. Rakhmad, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama

11. Fitriansah Putra, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama

12. Muhammad Ismed, Perencana Ahli Pertama

13. May Syarah Prabes, Perencana Ahli Pertama

14. Nafisah Al'ali Daulay, Perencana Ahli Pertama

15. Yoana Triwahyuni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

16. Dara Jayanita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini