5 Pemain Judi QQ di Pelalawan Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
5 Pemain Judi QQ di Pelalawan Ditangkap Polisi
x3/riaueditor.com
Kelima tersangka dan barang bukti (BB).
PEKANBARU, Riaueditor.com - Sebanyak lima pria pemain judi QQ dengan menggunakan kartu domino ditangkap petugas Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan di Jalur 3 SP III, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (01/9) malam, sekitar pukul 22.30 WIB kemarin.

Kelima orang yang diamankan polisi tersebut, yakni Sumitro (45), Paiman (36), Pendi (35), Gimato (34) dan Madi (38). Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 set kartu Domino dan 6 set kartu Domino serta uang Rp 695 ribu. Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Kerumutan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (02/9) malam mengatakan, penangkapan berawal dari aduan masyarakat yang terganggu dengan ulah para pemain judi di desanya. Karena selain mengganggu ketertiban mereka juga sering bermain menggunakan uang.

Saat ini kelima tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kerumutan guna prose penyelidikan lebih lanjut. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini