Sri Mulyani Susun Cara Agar Pemda Bisa Dapatkan Dana Utang

Redaksi Redaksi
Sri Mulyani Susun Cara Agar Pemda Bisa Dapatkan Dana Utang
Foto: Infografis/ Sri Mulyani Ungkap 5 Ancaman Ekonomi Dunia/Edward Ricardo

Adapun penerbitan sukuk daerah dilakukan setelah mendapat pernyataan kesesuaian sukuk daerah terhadap prinsip-prinsip syariah dari ahli syariah pasar modal.

"Barang milik daerah dan/atau obyek pembiayaan dari sukuk daerah dapat digunakan sebagai dasar penerbitan sukuk daerah," tulis Pasal 154.

Barang milik daerah yang dimaksud dapat berupa tanah dan/atau bangunan, dan selain tanah dan/atau bangunan. Aset suku daerah tersebut kemudian tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dihapuskan sampai dengan jatuh tempo sukuk daerah.

(sumber: CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini