Bupati Inhil: Seluruh Dusun Harus Teraliri Listrik

Redaksi Redaksi
Bupati Inhil: Seluruh Dusun Harus Teraliri Listrik
Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan Provinsi Riau.(Foto: Diskominfotik)

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik hingga ke pelosok desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si, saat mengikuti Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan Provinsi Riau, bertempat di Aula Kantor PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Jl. Musyawarah, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Rapat strategis tersebut turut dihadiri General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau Didik Wicaksono, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jajaran Direksi PLN Pusat, serta jajaran manajemen PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepri.

Dalam rapat tersebut ditegaskan beberapa hal krusial yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam mengusulkan program Listrik Perdesaan, yakni ketepatan lokasi, kesiapan lahan, serta konfirmasi validasi lokasi atau kelengkapan data usulan.

Sementara itu, Plt. Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau menyampaikan bahwa tantangan utama pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Riau saat ini berkaitan dengan kondisi dan status lahan.

“Untuk itu kita mendorong Dinas Kehutanan untuk melakukan percepatan pelepasan lahan dan memperkuat kolaborasi energi dari semua pihak, agar program listrik perdesaan ini bisa berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhil melalui Asisten II Setda Inhil menyampaikan usulan konkret untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Untuk roadmap Inhil, kami mengusulkan 10 kecamatan sebagai prioritas program Listrik Perdesaan. Usulan terbanyak berada di Kecamatan Pelangiran dan Kecamatan Tembilahan Hulu,” ungkap H. Dwi Budiyanto.

Ia menambahkan, penentuan skala prioritas tidak hanya didasarkan pada mudah atau sulitnya medan, melainkan pada jumlah rumah tangga yang akan menerima manfaat.

“Prinsip kita adalah pemerataan yang berkeadilan. Prioritas utama adalah wilayah dengan jumlah rumah tangga terbanyak yang belum teraliri listrik, sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui sinkronisasi ini, diharapkan usulan dari Kabupaten Inhil dapat terakomodir dalam program Listrik Perdesaan Provinsi Riau tahun 2026-2027, guna mewujudkan Riau Terang hingga ke pelosok desa.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini