Sri Mulyani Susun Cara Agar Pemda Bisa Dapatkan Dana Utang

Redaksi Redaksi
Sri Mulyani Susun Cara Agar Pemda Bisa Dapatkan Dana Utang
Foto: Infografis/ Sri Mulyani Ungkap 5 Ancaman Ekonomi Dunia/Edward Ricardo

JAKARTA - Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan sumber pendanaan dari utang. Hal tersebut diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dijelaskan bahwa, perluasan akses pembiayaan bagi daerah diikuti dengan penyederhanaan proses pelaksanaan pembiayaan, antara lain melalui pengitegrasian persetujuan DRPD atas pembiayaan utang daerah dalam proses pembahasan RAPD.

Dalam rangka mendukung daerah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, daerah dapat mengakses sumber-sumber pembiayaan baik yang berskema konvensional maupun syariah, meliputi pinjaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.

Skema pinjaman daerah akan didasarkan pada penggunaannya dan bukan pada periodisasi jangka waktu pinjaman, meliputi pinjaman untuk pengelolaan kas, pembiayaan defisit APBD, dan penerusan pinjaman dan/atau penyertaan modal BUMD.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini