Dari 269 Koperasi di Pelalawan 86 Koperasi Diusulkan Pembubaran Ke Kementerian

Redaksi Redaksi
Dari 269 Koperasi di Pelalawan 86 Koperasi Diusulkan Pembubaran Ke Kementerian
Koperasi Indonesia

PELALAWAN, riaueditor.com - Saat ini jumlah koperasi yang terdata di Kabupaten Pelalawan berjumlah 269 koperasi. Dari jumlah tersebut 86 koperasi diantaranya diusulkan pembubaran ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan, Drs H Fakhrizal MSi‎ kepada riaueditor.com, Kamis (22/12/2016).

Menurutnya, awalnya pendataan dilakukan di setiap Kecamatan melalui Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan hasil data tersebut dilaporkan oleh Diskop dan UMKM Pelalawan ke Kementerian.

”Karena hanya 183 koperasi saja yang dinilai aktif berjalan dan telah memenuhi berbagai persyaratan. Namun dari 183 koperasi terdapat 100 koperasi yang aktif dan belum memiliki NIK. 75 koperasi sudah memiliki NIK dan 8 koperasi masih dalam proses di Kementerian Koperasi dan UKM. Alhamdulillah 4 koperasi sudah mulai aktif dan segera mengikuti proses pengurusan NIK,” ungkap Fakhrizal.

Dikatakannya, saat ini pihaknya menjelang akhir Desember 2016 menjemput bola untuk menggesa koperasi agar segera melaksanakan kewajibannya untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta menfasilitasi pengurusan NIK Koperasi.

”Hasil lapangan kemaren di Kecamatan Seikijang dan Pangkalan Kerinci sudah 11 koperasi yang akan melaksanakan RAT tahun buku 2016 ini dan seterusnya di Kecamatan lain,” ucapnya.

Fakhrizal menyebutkan evaluasi terhadap koperasi di Kabupaten Pelalawan secara rutin dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM. ”Kita berharap kedepannya, koperasi kita akan lebih aktif sehat mandiri dan sejahtera,” tutupnya. (‎zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini