Pemkab Siak Gelar Sosialisasi Pengelolaan Tanah Wakaf

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Gelar Sosialisasi Pengelolaan Tanah Wakaf
Ass III Drs H Jamaluddin, M.Si
SIAK, Riaueditor.com- Pemerintah Kabupaten Siak bagian Kesra menggelar Sosialisasi tentang penglolaan tanah wakaf yang di selenggrarakan di Hotel Yasmin kelurahan Kampung Rempak Rabu malam (28/04) kemarin. yang di buka oleh Asisten III Drs H Jamaluddin, M.Si.

Dalam sambutannya  Jamaludin mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi atau pelatihan pengelolaan tanah wakaf ini. bertujuan untuk menanamkan pengetahuan yang berhubungan teknik dan cara mengelola tanah wakaf itu dengan benar dan terkoordinir dengan sempurna.                       

Jamal berharap semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat dipelajari dengan baik sehingga nantinya bisa diterapkan sesuai dasar  dan perundangan uang berlaku.  ungkap Jamal.

Menurut Kabag Kesra bahwa kegiatan Pembinaan dan sosialisasi tanah wakaf bagi pengelola wakaf ini berjumlah 70 orang Nazir yang di ambil disetiap kecamatan masing masing 5 orang peserta Nazir Wakaf.

Kegiatan pengelolaan dan sosialisasi tanah wakaf ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang pengelolaan tanah wakaf, sebab saat ini Tanah wakaf yang telah didata dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak berjumlah 874 persil. Dari 14  Kecamatan tersebut hanya 10 persen saja yang sudah bersartifikat.

Maka dari itu kita perlu melakukan pembenahan dengan tujuan agar tanah wakaf ini tidak hilang, jelas statusnya dan dapat dimanfaatkan keberadaannya.

Dalam kesempatan ini kita akan memberikan pembinaan dan pengertian sistem dan pengelolaan tanah wakaf ini dengan sempurna dan dapat dimanfaatkan.

Lanjut  disampaikan darussalim Tanah wakaf yang ada saat ini banyak yang tidak produktif atau tidak dikelola dan digunakan dengan baik,jadi kami berharap tanah wakaf ini dapat dikelola dengan baik agar mempunyai nilai ekonomis dan bermanfaat.

Darussalim mengharapkan kepada semua Nazir Wakaf yang mengikuti sosialisasi ini agar memahami betul cara mengelola tanah wakaf dan membuat laporan pengelolaan tanah wakaf kepada KUA setempat. Demikian diungkapkan Darussalim.(man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini