PT SPS Serahkan 18 Hektar Kebun Sawit untuk Masyarakat Desa Pulau Birandang

Redaksi Redaksi
PT SPS Serahkan 18 Hektar Kebun Sawit untuk Masyarakat Desa Pulau Birandang
sy/riaueditor.com

KAMPAR, riaueditor.com - Kamis (1/11/2018), PT Surya Palma Sejahtera (SPS) serahkan 18 hektar kebun Sawit untuk masyarakat Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Riau sebagai bagian dari realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyerahan dilakukan di aula kantor Camat Kampa yang dihadiri Bupati Kampar, Dandim 0313 KPR, Assisten III Setdakab Kampar, Kadisbunnakeswan Kampar, para OPD, BPN, Camat Kampa, Managemen PT SPS, para Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Pulau Birandang.

Penyerahan CSR dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang sudah menahun.

Nota Kesepakatan akan ditandatangani oleh managemen perusahaan, Erry Wilian. Sementara mewakili masyarakat ditandatangani oleh Dalimi

Adapun tujuan dari kesepakatan itu untuk mengakhiri sengketa lahan perkebunan dan membangun kerjasama sosial kemasyarakatan di Desa Pulau Birandang.

Nota Kesepakatan dituangkan dalam akta Notaris, Notaris Megawati yang berkedudukan di Pekanbaru. 

Managemen PT SPS, Erry Wilian dalam kesempatan itu menyampaikan, mungkin selama ini pihak perusahaan banyak kekurangan disana sini. Untuk itu, kami mohon maaf dan kedepan berupaya untuk terus memperbaiki diri.

Dikatakan, penyerahan pengolahan lahan seluas 18 hektare ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud hadirnya perusahaan di desa Pulau Birandang.

Tokoh masyarakat Desa Pulau Birandang, H Abbas mengatakan, bahwa hal ini merupakan wujud suatu perdamaian terhadap kemelut yang terjadi selama ini

kami sangat bergembira dan berterima kasih atas perhatian perusahaan dimana sebelumnya banyak masalah pahit dihadapi

"Kepedulian dan kerjasama ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat", ujarnya. 

Dandim 0313 KPR, Letkol Aidil Amin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan atas ulur rembuknya yang menelorkan suatu kesepakatan

"Kesepakatan ini merupakan keikhlasan semua pihak", ucapnya.

Kedepan semoga tidak ada lagi pertikaian dan pertentangan. "Mari kita jaga dan rawat PT SPS", tuturnya. 

Sementara Bupati Kampar, H Azis Zaenal setelah menyaksikan penandatanganan kesepakatan menyampaikan, bahwa penyerahan lahan dari perusahaan ke masyarakat untuk kepentingan bersama.

Bupati menyampaikan penyelesaian lewat jalan musyawarah terlebih dilakukan secara ihklas merupakan solusi terbaik ketimbang menempuh jalur hukum.

"Musyawarah mencapai kesepakatan merupakan solusi terbaik", ungkapnya

Ia berharap kepada masyarakat untuk dapat memelihara dan memanfaatkan kebun untuk kemasalahatan umat.

Selama ini mungkin terjadi kesalahpamahan atau miss komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat sehingga persoalan hingga berlarut-larut.

"Mudah-mudahan hubungan kedepan silaturrahim dapat terjalin lebih baik lagi", ujar Azis. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini