Mendaftar di KPU Riau, Firdaus-Rusli Effendi Duduk di Pelaminan Tanpa Istri

Redaksi Redaksi
Mendaftar di KPU Riau, Firdaus-Rusli Effendi Duduk di Pelaminan Tanpa Istri
ist.
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Firdaus-Rusli Effendi ke KPU Riau, Selasa (9/1).

PEKANBARU, riaueditor.com - Berbalut pakaian melayu warna putih, pasangan bakal calon gubernur Riau, Firdaus-Rusli Effendi datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (9/1).

Sekitar pukul 16.00 WIB, Firdaus sampai di gerbang masuk halaman KPU Riau, langsung diarak menuju pintu masuk KPU Riau dengan kompang. Selanjutnya, mereka juga disuguhkan silat khas Riau, dan baru disambut oleh Komisioner KPU Riau.

Ketua KPU Riau, Nurhamin dan sesepuh Demokrat Riau, Chaidir, kemudian berbalas pantun menyampaikan maksud dan kedatangan rombongan bakal calon ke kantor KPU Riau, selanjutnya mereka dipersilakan masuk.

Namun berbeda dengan pasangan yang mendaftar sebelumnya, yakni, Syamsuar-Edy Natar, yang membawa istri masing-masing, Firdaus atau pun Rusli Effendi tidak tampak didampingi istrinya.

Sehingga saat sampai di ruang pendaftaran di lantai II yang sudah diset pihak KPU seperti pelaminan, Firdaus-Rusli hanya duduk berdua saja di pelaminan, tanpa istri.

Persis seperti pendaftaran sebelumnya, pendaftaran tersebut ditandai dengan ijab kabul, antara perwakilan partai pengusung dengan pihak KPU Riau.

"Kami gabungan partai politik, yang terdiri dari 2 partai, Demokrat dengan jumlah 9 kursi, kemudian PPP 5 kursi, mengucapkan Bismillah, kami mendaftarkan Syamsuar-Edy Natar sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau. Demikian dengan syarat calon dan syarat pencalonan," kata Ketua DPW PPP Riau, Azis Zainal yang mewakili koalisi partai pengusung, mendaftarkan bakal calon yang diusung.

Ketua KPU Riau, Nurhamin langsung menjawab, bahwa pihaknya menerima berkas pencalonan tersebut.

"Kami terima berkas pencalonan dari Firdaus-Rusli Effendi, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan syarat calon dan pencalonan," ujar Nurhamin.

Pihak KPU dan Bawaslu kemudian memeriksa berkas pencalonan pasangan Firdaus-Rusli Effendi sekitar 15 menit. 

(ale/tribunnews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini