Khofifah Minta Mendagri Batalkan Pelantikan Pakde Karwo

Redaksi Redaksi
Khofifah Minta Mendagri Batalkan Pelantikan Pakde Karwo
okezone
Khofifah Indar Parawansa
JAKARTA - Kubu Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawireja meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak melantik pasangan Soekarwo dan Syaifulloh Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 12 Februari 2014.

Hal itu, terkait dengan pengakuan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyebutkan bahwa pemenang sengketa gugatan Pilkada Jawa Timur adalah pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Sumawiredja.

"Kami akan kirim surat ke Mendagri agar tidak melantik dulu pasangan Karwo. Sekarang saya masih di Australia," kata pengacara Khofifah, Otto Hasibuan kepada Okezone, Jumat (31/1/2014).

Menurut Otto, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Khofifah-Herman pada 7 Oktober 2013 tidak sah."Batal demi hukum (never existed), selain karena putusannya tidak benar, putusan tersebut tidak mengikutsertakan Akil, padahal akil masih hakim yang sah pada waktu itu dan sebagai Ketua Majelis dan Ketua MK," kata Otto.

Lebih lanjut, Otto mengatakan, Khofifah akan membawa masalah ini ke dewan etik MK. "Putusan yang dilakukan oleh 8 orang hakim MK bertentangan dengan Undang-Undang tentang MK," katanya.

Otto menjelaskan, putusan tersebut bertentangan dengan UU Nomor  24/2003 tentang MK pasal 28ayat 1. " Di situ berbunyi MK memeriksa,mengadili, dan memutuskan dalam sidang pleno MK dengan 9 orang hakim konstitusi, kecuali dalam keadaan luar biasa dengan 7 orang hakim konstitusi yang dipimpin oleh ketua MK," tutup Otto.
 
(ugo/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini