Hasil Rakernas: SDA Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua Umum PPP

Redaksi Redaksi
Hasil Rakernas: SDA Diberhentikan Sementara Sebagai Ketua Umum PPP
dok. okezone
JAKARTA - Selama kurang lebih enam jam berlangsung, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya selesai dilakukan.

Rapimnas memutuskan untuk memberhentikan sementara Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali (SDA), karena yang tidak bersedia hadir dalam rapat tersebut.

"Menetapkan sanksi kepada Suryadharma Ali yang semula berupa peringatan pertama menjadi pemberhentian sementara (dari jabatan ketua umum)," jelas Sekjen PPP, Romahurmuziy, usai Rakernas, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggub (20/4/2014) dini hari.

Lagi-lagi, pemberhentian sementara SDA ini mendapatkan sambutan tepuk tangan peserta Rakernas.

Romahurmuziy menjelaskan, kehadiran dan orasi politik Suryadharma Ali dalam kampanye terbuka Partai Gerindra, tanggal 23 Maret 2014, di Stadion Utama Gelora Bung Karno adalah langkah politik yang melanggar etika.

"Langkah politiknya ke SUGBK melanggar etika politik dan menjatuhkan moral kader politik disemua tingkatan. Selain itu, melanggar konstitusi AD/ART partai," terangnya.

Sebelumnya, Rakernas PPP sempat ricuh setelah belasan massa yang mengaku kader muda PPP, ingin mengentikan rapat tersebut karena dianggap tidak sah.

Perwakilan kader muda PPP, Ustadz Moestaqim Dahlan, menuding ada upaya pemakzulan terhadap ketua Umum PPP SDA dalam Rapimnas tersebut.

"Rapat ini seharusnya dibubarkan. Ini sampai tengah malam mau ngapain rapat sampai tengah malam. Apakah mau pemakzulan atau apa. Ada kader yang dipecat tapi masih mimpin rapat," kata Moestaqim.

(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini