Caleg Sosialisasi, Warga Tebing Tinggi Okura Keluhkan e-KTP

Redaksi Redaksi
Caleg Sosialisasi, Warga Tebing Tinggi Okura Keluhkan e-KTP
Krismat Hutagalung

PEKANBARU, riaueditor.com - Selain sebagai identitas diri, e-KTP juga dapat digunakan dalam berbagai hal termasuk saat Pemilu atau Pilkada. Demikian juga halnya warga Tebing Tinggi Kelurahan Okura Kecamatan Rumbai Pesisir. Mereka mengeluhkan pengurusan KTP elektronik yang berlaku secara nasional tersebut.

Sebagaimana dikeluhkan salah seorang ibu rumah tangga RT 01 RW IV didepan Calon legislatif (Caleg) Partai Hanura Krismat Hutagalung STh saat sosialisasi, Jumat malam (16/11/18).

"Sudah 2 tahun kami urus e-KTP pak. Tapi sampai sekarang belum juga keluar. Saya sudah capek bolak balik ke Disdukcapil dan selalu mereka bilang, belum", keluh warga RT 01 RW IV Kelurahan Tebing Tinggi Okura itu serąya memperlihatkan bukti resi dari Disdukcapil Pekanbaru. 

Ia pun khawatir pada Pemilu April 2019 mendatang keluarganya tak bisa menggunakan hak suaranya. 

Menjawab hal itu, Krismat mengajak warga untuk selalu aktif dengan mengurus suket (surat keterangan). Ia mengakui e-KTP saat ini sedikit bermasalah. Namun demikian pemerintah saat ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Bapak ibu, suket juga sama fungsinya dengan e-KTP. Bedanya hanya pada ukurannya saja. Yang terpenting kita harus selalu aktif mengechek di Kelurahan ada ndak nama kita kita di DPT atau tidak", ujar Caleg Hanura Dapil Rumbai dan Rumbai Pesisir tersebut.

Ia yakin, bila sudah mengantongi e-KTP atau Suket berhak memilih. Hanya saja khusus Suket, hanya bisa memberikan hak suaranya melalui Daftar Pemilih Tambahan diatas jam 12 siang.  

Krismat pun mengajak warga agar selalu aktif meminta surat undangan pemilihan kepada petugas TPS setempat. Tentunya bila warga tersebut sudah mengantongi e-KTP atau Suket tapi belum mendapat surat undangan jelang hari H pemilihan. 

Ia mengatakan, pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat. Untuk itu bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan, berhak memilih wakilnya di DPRD Kabupaten/kota, Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.

Untuk itu, Krismat mengajak segenap warga RT 01 RW IV untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing tanpa intervensi pihak manapun. 

"Hasil survei menujukan, setiap kali Pilkada atau Pemilu hanya 65 persen dari jumlah DPT yang menggunakan hak suara di TPS. Makanya saya berharap agar kita-kita disini janganlah kita menjadi bagian dari 35 persen yang tak menggunakan hak pilih tersebut", ujarnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini