Luka 20 Jahitan, Kepala Pekerja Konsesi di Teluk Meranti Dicakar Harimau

Redaksi Redaksi
Luka 20 Jahitan, Kepala Pekerja Konsesi di Teluk Meranti Dicakar Harimau
WAG BBKSDA Riau
Korban dicakar harimau di Distrik Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

PEKANBARU - Interaksi negatif antara manusia dengan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) kembali terjadi. Salah seorang pekerja anggota kontraktor konsesi pemegang ijin Hutan Tanaman Industri di Distrik Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan menerima luka di bagian kepala sebanyak 20 jahitan karena cakaran harimau.

Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan, Sabtu (22/10/2022) menerangkan, kejadian bermula ketika Adi Saputra (37), salah seorang pekerja lapangan melihat mata berwarna merah di kegelapan seputaran camp pekerja, Jumat (21/10/2022). Pekerja tersebut tidak mengetahui bahwa itu adalah mata seekor harimau.

Saat seluruh pekerja lainnya tidur, Adi terbangun dan melihat seekor harimau dengan jarak sekitar 2 meter darinya. Kaget, korban berteriak membangunkan pekerja lainnya.

Harimau yang terkejut seketika menyerang korban yang saat itu dalam posisi duduk. Saat itu korban dengan tangan kiri memegang kaki harimau dan tangan kanan memegang dada harimau. Namun korban sudah terkena cakaran kaki kiri harimau di bagian kepala atas.

Korban dan pekerja lainnya mencoba untuk mengusir harimau tersebut, namun "si Datuk" enggan pergi bahkan masuk ke dalam camp. Seluruh pekerja yang kembali melakukan pengusiran dan akhirnya HS tersebut keluar dari camp.

Korban yang mengalami luka serius di bagian kepala dibawa ke klnik perusahaan di Distrik Merawang untuk dilakukan penanganan medis. Kepala korban mengalami luka robek di bagian kepala atas sehingga harus mendapatkan 20 jahitan.

Pihak perusahaan kemudian menghubungi dan melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim dari Resort Kerumutan Utara yang merupakan resot terdekat dari TKP diturunkan untuk melakukan langkah awal mitigasi interaksi negatif dengan memasang camera trap.

Tim kemudian melakukan imbauan, edukasi dan sosialisasi upaya mitigasi serta melakukan patroli.

"Tim juga berkoordinasi dengan pemegang izin HTI terkait dengan implementasi SOP pelaksanaan kegiatan lapangan dan pengawasan untuk mengantisipasi kejadian yang sama tak terulang," terang Genman S. Hasibuan.(Andi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini