Tuntut Penyelesaian Kabut Asap, GMPKS Demo di Kantor Bupati Siak

Redaksi Redaksi
Tuntut Penyelesaian Kabut Asap, GMPKS Demo di Kantor Bupati Siak
adi/riaueditor.com
Tuntut Penyelesaian Kabut Asap, GMPKS Demo di Kantor Bupati Siak.
SIAK, riaueditor.com - Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (GMPKS) menggelar aksi demo di Kantor Bupati Siak Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura, Kamis (29/10). Mahasiswa mendesak Pemkab Siak untuk menyelesaikan masalah kabut asap di Kabupaten Siak.

Pantauan di lapangan, aktivis GMPKS melakukan orasi dengan kawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Koordinator Lapangan GPMKS Marzuki didampingi Koordinator Umum Syafrianto menuntut Pemkab untuk meningkakan sosialisasi evakuasi kepada masyarakat atas bahaya kabut asap.

"Kita menuntut agar pemerintah sediakan ruang bebas asap di setiap kecamatan untuk Balita, Lansia dan ibu hamil. Kemudian bagikan masker standar N95, vitamin dan tabung oksigen untuk masyarakat," kata Marzuki.

Selanjutnya, pendemo turut mendesak DPRD Siak untuk melakukan upaya kongkrit terhadap penyelesaian penanggulangan bencana asap di Kabupaten Siak, yaitu dengan melakukan investigasi lapangan terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana asap di daerah ini.

DPRD juga didesak untuk mengawasi penegakan hukum terhadap oknum pelanggaran terkait bencana asap, meminta DPRD untuk mendukung dalam keterbukaan informasi mengenai penyelesaian bencana asap sesuai UU KIP.

Terakhir, mahasiswa juga mendesak perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan untuk bertanggung jawab penuh dalam upaya pemerintah melakukan evakuasi.

GMPKS sendiri juga ikut menyatakan dukungan terhadap DPR RI dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam kaitannya menindak tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum pembakaran lahan (perusahaan/korporasi) yang mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan.

"Jika pernyataan ini tidak ditanggapi dan tidak segera di realisasikan, kami atas nama GMPKS akan melakukan upaya-upaya aksi yang lebih besar lagi," tutur Marzuki.

Menjawab tuntutan pendemo, Asisten I Pemkab Siak DR. H. Fauzi Asni, M. Si menyampaikan, bahwa satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yang diberikan penghargaan dalam penanganan masalah kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) secara nasional dari Pemerintah Pusat adalah Kabupaten Siak. Struktur dan lembaga yang dibuat oleh Pemkab Siak ini patut dicontoh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.

"Jangan kami dikatakan tidak bekerja, sebagaimana yang disampaikan oleh GMPKS," Jelas Fauzi Asni.

Dalam kasus Karlahut, Kabupaten Siak merupakan daerah yang paling cepat membuat Satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Dari 67 lokasi Rawan bencana, ada dana yang dibiyayai oleh APBD Kabupaten Siak sebesar Rp2 Juta perbulannya untuk lima orang satgas, ini sudah dilakukan oleh Pemkab Siak.

Pada semester pertama tahun 2015, tidak ada titik api di Kabupaten Siak. Elnino yang berlangsung pada Juni sampai akhir November 2015 ini, sebut Asisten I merupakan gejala alam. "Tapi untuk dua minggu terakhir ini tidak ada titik api yang terjadi di Kabupaten Siak, setiap malam saya terus menggelar rapat untuk mengetahui titik api dan pencegahan kebakaran lahan yang akan terjadi di daerah kita ini," tuturnya.

Masalah sosialisasi evakuasi, hal ini diakui Fauzi Asni juga sudah dilakukan oleh Pemkab yang dipusatkan di gedung Tengku Mahratu dan gedung Perpustakaan Kabupaten Siak. Di sana Pemkab telah menyiapkan tabung oksigen, kasur, karpet, dan bermacam obat-obatan. Sayangnya, tidak ada masyarakat yang merujuk ke tempat tersebut.

Tidak hanya pada dua tempat itu saja, posko evakuasi kabut asap juga dibentuk di kecamatan-kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak.

Untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Kabupaten Siak, kita sudah membuat sistim canal blocking yang bisa buka tutup. Sayangnya, janji pemerintah pusat yang akan membuat 331 kanal, sampai saat ini tak satu titikpun yang dibuat karena dana belum turun.

Kemudian, lanjut Fauzi, untuk penanganan dampak kabut asap, ada sejumlah perusahaan yang telah dikumpulkan, sedikitnya ada 8 perusahaan ikut terlibat.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam GMPKS kemudian membubarkan diri.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini