Tak Mau Disalahkan, KUA Rengat Laporkan Kasus Nikah Sejenis ke Polisi

Redaksi Redaksi
Tak Mau Disalahkan, KUA Rengat Laporkan Kasus Nikah Sejenis ke Polisi
ilustrasi
RENGAT, riaueditror.com - Pernikahan sejenis yang sempat terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat pada Kamis (7/4) kemarin melibatkan berbagai pihak. Tak mau disalahkan, KUA Rengat memutuskan melaporkan peristiwa ini ke Polres Inhu.

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rengat melaporkan kepada Polres Inhu, terkait kasus pernikahan sejenis yang sempat dilakukan ijab kabul, hingga terkuaknya kedok mempelai pria yang ternyata wanita tersebut.

Baca: Pernikahan Sejenis Terjadi di Inhu, Usai Akad Kedok Pria Gadungan Terbongkar


"Senin (11/4/16) kita akan laporkan kasus ini ke Polisi agar pihaknya tidak disalahkan, mengingat seluruh data mempelai yang mengaku pria sudah sesuai dengan berkas yang diterima KUA Rengat," kata Mistar kepala KUA Rengat, Sabtu (9/4).

Mistar mengungkapkan, baik KTP, KK maupun data lainya sesuai berkas yang diterima pihaknya, mempelai yang mengaku pria merupakan warga Sungai Beringin Kecamatan Rengat, bahkan semua persyaratan yang dibutuhkan agar bisa dilakukan ijab kabul, lengkap sesuai aturan, termasuk rekomendasi dari Camat Rengat. ‎

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat, Suwito, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa data diri mempelai yang mengaku pria dengan nama Defrian Suriono menggunakan alamat Desa Sungai Beringin.

"Bahkan rekomendasi untuk pembuatan KTP, KK dan NA dikeluarkan oleh pemerintahan desa Sungai Beringin, setelah diproses melalui Kaur Pemerintahan dan Sekdes," tegasnya.

Diakuinya bahwa persyaratan untuk pengurusan KTP dan KK Inhu, pihak mempelai pria tidak melampirkan surat pindah dan KK dari tempat asalnya.

"Surat pindah dan KK dari pihak mempelai pria ini memang tidak ada, namun karena yang mengurus itu Pak Lukman yang merupakan tokoh masyarakat desa Sungai Beringin ini, hal tersebut terpaksa diterima. Karena Pak Lukman ini memohon-mohon dengan sangat untuk dibantu, karena pengakuannya pria ini adalah anak angkatnya dari Batam," terangnya lagi.

"Ini yang saya sesalkan, setelah timbul persoalan ini, justru pria jadi-jadian itu dibiarkan pergi begitu aja oleh pihak keluarga mempelai wanita. Kan seharusnya ditahan dulu, sampai persoalan ini tuntas," tegasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini