Dispusip Siak Usulkan 'Syair Raja Siak' Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI

Redaksi Redaksi
Dispusip Siak Usulkan 'Syair Raja Siak' Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Foto: Dispusip Siak

SIAK, riaueditor.com - Dalam rangka menjadikan Syair Raja Siak sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama-sama melakukan kolaborasi dengan Tim yang dibentuk, mengusulkan Syair Raja Siak sebagai IKON ke Dewan Pakar dan tim penilai Perpusnas RI yang saat ini lagi digelar melalui zoom meeting, Selasa (18/08/26).

Pada hari ini ada 14 Naskah kuno dari berbagai daerah yang akan ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Dalam usulan ini termasuk salah satunya usulan Syair Raja Siak oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Hasil dari Pemaparan IKON ini akan dinilai oleh Tim Ahli dan Tim Pakar dari Perpusnas RI yang diketuai Prof. Dr. Mukhlis, Paeni, MA.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak H. Setya Hendro Wardhana, SE.SH.MM, menjelaskan bahwa usulan Syair Raja Siak menjadi IKON yang saat ini lagi dipaparkan melalui zoom meeting merupakan usaha kita bersama, bagaimana Syair Raja Siak ini masuk sebagai IKON Tahun 2026.

Dikatakan Hendro usulan Naskah kuno yang diusulkan ini diterima oleh Perpusnas berjumlah 14 usulan, dari berbagai daerah di Indonesia dan selanjutnya untuk dipaparkan di depan Dewan Pakar diantaranya:

Diantara usulan dimaksud yang menjadi penilaian terakhir melalui paparan/presentasi di depan Dewan Pakar adalah Syair Raja Siak yang mewakili usulan dari Siak khususnya dan Riau pada umumnya.

Lebih lanjut disampaikan Hendro, Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) ini, bertujuan untuk mencatat, dan melestarikan naskah kuno yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa.

Program ini bertujuan untuk melindungi warisan dokumenter Nusantara serta membuka peluang untuk diusulkan ke UNESCO sebagai Memory Of The World, apabila nanti sudah diakui sebagai IKON, pungkasnya.

"Untuk itu kita berharap agar usulan ini dapat diterima dan mendapat pengakuan dari Perpusnas RI melalui Dewan Pakar, oleh karena itu dimohon support dan doanya," tutup Hendro.(inf/siak)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini