Sebut Abangnya Tak Punya Uang Minum di Cafe, Adik Tusuk Korban Hingga Tewas

Redaksi Redaksi
Sebut Abangnya Tak Punya Uang Minum di Cafe, Adik Tusuk Korban Hingga Tewas
Humas Polresta Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Heny Irawati SH didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan dalam Konfensi Persnya, Senin (26/2/2018) malam.

PEKANBARU, riaueditor.com - Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru, Jumat (23/2/2018) berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan pembunuhan yakni MB (36) dan JB (23).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Rumbai AKP Heny Irawati SH didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan dalam Konfensi Persnya Senin (26/2/2018) malam, menyebutkan, korban bernama Nursal (36) beralamat di Muara Fajar.

Diuraikan Kapolsek Rumbai, berawal pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB, korban bertemu dengan tersangka MB dan minum tuak bersama di sebuah kedai di jalan Yos Sudarso KM 20 Muara Fajar.

Lantaran di tempat itu tidak ada musik, korban mengajak tersangka untuk pindah minum ke sebuah Cafe di jalan Yos Sudarso KM 8, sebab ditempat itu ada musiknya. Namun tersangka MB tetap mengajak korban seraya mengatakan 'Ayoklah, tapi uangku hanya Rp 12000 dan djawab lagi oleh korban uangmu gak ada, uang segitu dapat apa, manalah bisa buat minum?.

Akhirnya tersangka ditinggalkan oleh korban dan pergi ke Cafe KM 8 Jalan Yos Sudarso depan SPBU. Sepeninggalan korban, tersangka MB merasa tidak senang dikatakan tak punya uang oleh korban dan kemudian tersangka menelpon adiknya JB yang disaksikan oleh saksi YF.

Dalam pembicaraa itu, tersangka MB menelpon JB dan menyuruh datang adiknya untuk menjumpai tersangka dengan bernada emosi tersangka MB mengatakan dalam pembicaraan 'Datanglah kesini, ada orang hebat tukang minum darah orang. Aku tunggu di Cafe dekat galon KM 8'.

Ketika tersangka JB yang saat itu masih di rumah Jalan Katio, mendengar kakaknya dilecehkan, tersangka JB pun mempersiapkan diri dengan membawa sebilah pisau untuk membantu MB melawan korban.

Selanjutnya, tersangka JB segera meluncur ke Muara Fajar dan janjian berjumpa di SPBU KM 8, tak lama kemudian mereka pun berjumpa dengan tersangka MB yang saat itu sudah membawa adiknya juga saksi KM.

Saat tiba di lokasi, mereka bertiga menemui korban di Cafe KM 8. Sesampainya di cafe, sekira pukul 00.15 WIB, tersangka MB langsung masuk ke cafe dan menjumpai korban saat itu sedang minum bertiga dengan saksi B dan I. Sementara tersangka JB dan adiknya KM berdiri dan menunggu di pintu cafe.

Tersangka MB pun masuk dan sengaja mencari keributan dengan berjoget-joget rusuh didepan korban bertiga. Akhirnya, saksi B dan korban menyarankan supaya tersangka MB pulang ke rumah dan jangan membuat ribut di cafe tersebut. Lalu, terjadilah perang mulut antara tersangka MB yang sudah tidak senang terhadap korban, seraya menarik tangan korban keluar cafe dan mengajak duel.

Akhirnya perkelahian antara keduanya pun tidak terelakkan dengan disaksikan oleh tersangka JB dan saksi KM yang sedari tadi menunggu di pintu.

Melihat keributan tersebut, saksi B dan saksi I mencoba melerai, namun dilarang oleh tersangka JB, kalau membantu mereka akan ditikam oleh tersangka JB. Akhirnya, para saksi itu pun mundur, lantaran melihat tersangka JB memegang pisau dan tak berani melerai.

Dalam perkelahian tersebut, tersangka MB kalah. Melihat kakaknya kalah, tersangka JB mengambil pisau dipinggangnya dan langsung mengejar korban dan melakukan penikaman, sebanyak dua kali dibagikan perut dan dada korban Nursal, akhirnya korban roboh.

Setelah korban jatuh, tersangka JB meninggalkan korban, sementara tersangka MB dilarikan saksi KM ke Puskesmas seraya melapor ke Polsek Rumbai. Sedangkan korban Nursal juga dilarikan saksi I ke Puskesmas Muara Fajar.

Usai membuat laporan di Mapolsek Rumbai, Kepala SPK Polsek Rumbai melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena kondisi korban Nursal kritis, begitu juga tersangka MB yang luka lantaran berkelahi dengan korban keduanya pun di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, setibanya di Rumah Sakit Bhayangkara, korban Nursal tak dapat tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Selanjutnya adik korban berinisila S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai, guna pengusutan lebih lanjut.

Usai menerima laporan adik korban Nursal, Kapolsek Rumbai, pada Jumat sekira Pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Kapolsek Rumbai, Tim opsnal melakukan penyisiran terhadap keberadaan tersangka JB.

Sekira pukul 09.00 WIB, diketahui tersangka JB berada di jalan Katio. Selanjutnya, tim opsnal Polsek Rumbai dibawah pimpinan AKP Heny Irawati SH meluncur ke alamat tersebut, kemudian dijumpai kendaraan milik tersangka ada didepan rumah.

Tanpa membuang waktu, Tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan Katio gang Dakota. Selanjutnya tersangka JB dan MB ditangkap tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut.

"Barang Bukti yang diamankan yakni sebilah pisau dapur, sehelai baju kaos milik tersangka, 1 buah topi warna merah, 1 unit sepeda motor Revo warna hitam BM 2805 WG, 2 unit HP Merek Nokia milik tersangka MB dan tersangka JB. Pasal yang dikenakan 340, 338 dan 170 KUHPidana," jelas AKP Heny.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini