Polisi Kembali Tangkap Pembunuh Mayat Dalam Drum

Redaksi Redaksi
Polisi Kembali Tangkap Pembunuh Mayat Dalam Drum
Foto: Okezone/Putra Ramdhani
Mayat dufi dimasukkan oleh pelaku ke dalam drum.

JAKARTA - Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap Yudi Alias Dasep tersangka pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 23 november 2018 pukul 12.15 WIB di daerah Kampung Cilalay Bodas, Kecamatan Jampang Surade, Desa Sinarsari.

"Yudi Alias Dasep yang berperan membantu tersangka Muhammad Hamdani alias ibeng (sudah diamankan lebih dulu) untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada Okezone, Sabtu (24/11/2018).

Dedi menjelaskan, pihaknya sempat harus kucing-kucingan dengan pelaku sebelum akhirnya ditangkap. Yudi kerap berpindah-pindah tempat, dimulai dari Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat hingga akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sinarsari.

Penangkapan ini menambah daftar pembunuh Dufi menjadi tiga orang. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, yaitu Zaenal pembeli mobil korban.

Sekadar diketahui, Dufi dibunuh pelaku pada Sabtu 17 November 2018 di kontrakan Ibu Laksmi di RT 03 RW 04 Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Mayat Dufi ditemukan dalam sebuah drum di Kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu, pada Minggu 18 November 2018.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini