RAMADHAN biasanya datang dengan suasana yang menenangkan. Di Riau, bulan suci ini identik dengan pasar Ramadhan yang ramai, suara anak-anak mengaji selepas tarawih, serta tradisi berbuka puasa bersama keluarga. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Ramadhan juga datang bersama kegelisahan baru: cuaca yang semakin ekstrem dan lingkungan yang semakin rapuh.
Siang hari terasa semakin terik. Hujan kadang turun tiba-tiba dengan intensitas tinggi, namun di waktu lain masyarakat kembali dihantui ancaman kabut asap ketika kemarau datang lebih awal dari biasanya. Perubahan pola cuaca seperti ini semakin sering dirasakan oleh masyarakat.
Bagi sebagian orang, kondisi tersebut mungkin dianggap sebagai variasi musim biasa. Namun bagi masyarakat Riau, fenomena ini menunjukkan sesuatu yang lebih serius: krisis lingkungan tidak lagi berada di masa depan. Ia sudah hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Ramadhan tahun ini kembali menjadi pengingat bahwa krisis iklim bukan hanya isu global yang jauh dari kehidupan lokal. Ia hadir di desa-desa, terasa di kota Pekanbaru dan bahkan tercermin dalam udara yang dihirup masyarakat setiap hari.
Untuk memahami situasi ini, kita perlu melihat bagaimana alam Riau dikelola atau lebih tepatnya dieksploitasi selama beberapa dekade terakhir.
Lanskap yang Dikuasai Konsesi Perusahaan
Provinsi Riau merupakan salah satu pusat industri perkebunan terbesar di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai sekitar 3,4 juta hektare, menjadikannya provinsi dengan kebun sawit terluas di Indonesia.
Di luar itu, jutaan hektare lainnya berada dalam areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang memasok bahan baku pulp dan kertas. Dalam tiga dekade terakhir, lanskap Riau berubah drastis dari hutan tropis menjadi hamparan perkebunan sawit dan akasia skala industri.
Transformasi ini memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar. Sawit dari Riau menyumbang sekitar 9 juta ton minyak sawit mentah setiap tahun, menjadikannya salah satu pusat produksi global. Namun ekspansi industri tersebut juga menciptakan tekanan ekologis yang sangat besar.
Sebagian besar wilayah hutan kini berada dalam blok konsesi perusahaan. Di banyak tempat, desa-desa berada di tengah hamparan perkebunan yang luas, sehingga ruang hidup masyarakat semakin terbatas.
Dominasi konsesi ini bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga persoalan keadilan ruang. Ketika sebagian besar wilayah dikuasai industri, konflik agraria meningkat dan ketergantungan ekonomi pada satu komoditas semakin tinggi.
Di tengah situasi ini, kesadaran ekologis masyarakat pun tumbuh dari pengalaman hidup mereka sendiri. Ingatan tentang kabut asap, banjir lokal, dan panas ekstrem membuat semakin banyak orang mempertanyakan arah pembangunan di daerah ini.
Mengapa kebakaran hutan terus terjadi hampir setiap tahun?
Mengapa ekosistem gambut yang rapuh terus dikeringkan?
Siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari eksploitasi sumber daya ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini pada dasarnya adalah tuntutan akan keadilan ekologis.
Gambut yang Rentan dan Ancaman Bencana Asap
Provinsi Riau juga merupakan salah satu benteng ekosistem gambut terbesar di Indonesia, dengan sekitar 4,9 juta hektare lahan gambut yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar.
Lahan gambut berfungsi menjaga keseimbangan hidrologi dan menyerap air seperti spons raksasa. Namun ketika gambut dikeringkan untuk kepentingan perkebunan dan hutan tanaman industri, Lahan gambut akan menjadi sangat mudah terbakar.
Kebakaran di lahan gambut sering menyala di bawah permukaan tanah selama berminggu-minggu, inilah sebabnya kebakaran di Riau kerap sulit dipadamkan dan menghasilkan kabut asap dalam skala luas.
Masyarakat Riau sudah berkali-kali mengalami dampaknya. Pada tahun 2015, sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar di Indonesia, sebagian besar di wilayah gambut Sumatra dan Kalimantan. Asap tebal menyelimuti berbagai kota dan bahkan melintasi batas negara.
Bencana serupa kembali terjadi pada tahun 2019, ketika lebih dari 857 ribu hektare lahan terbakar di seluruh Indonesia, termasuk di Riau yang menjadi salah satu episentrum kebakaran.
Ingatan tentang kabut asap ini masih sangat kuat. Anak-anak harus pergi ke sekolah dengan masker, aktivitas luar ruang dibatasi, dan bahkan kegiatan keagamaan sering terganggu oleh buruknya kualitas udara.
Ramadhan dan Tanggung Jawab Menjaga Bumi
Dalam tradisi Islam, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh, penjaga bumi yang diberi amanah untuk merawat keseimbangan alam. Ramadhan mengajarkan manusia menahan diri dari keserakahan dan hidup lebih sederhana. Namun nilai-nilai tersebut sering terasa kontras dengan realitas pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.
Ketika kebakaran terjadi dan asap menyelimuti wilayah, masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya. Anak-anak kehilangan hari belajar, warga mengalami gangguan kesehatan, dan aktivitas sosial maupun keagamaan terganggu.
Karena itu, refleksi Ramadhan seharusnya tidak berhenti pada dimensi spiritual semata. Ia juga harus menjadi momentum untuk menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para pengambil keputusan.
Pemerintah perlu memperkuat perlindungan ekosistem gambut dan meninjau kembali konsesi yang bermasalah. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan yang menguasai jutaan hektare lanskap di Riau harus membuktikan komitmen keberlanjutan mereka melalui perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar laporan tahunan.
Riau telah terlalu lama menjadi contoh bagaimana kekayaan alam berubah menjadi sumber krisis ekologis. Jika pola pengelolaan yang sama terus dipertahankan, maka ancaman bencana asap akan selalu menghantui setiap musim kemarau.
Ramadhan seharusnya menjadi pengingat bahwa menjaga bumi bukan hanya kewajiban moral masyarakat tetapi juga tanggung jawab negara dan korporasi.
Karena ketika kemarau panjang datang, pertanyaannya bukan lagi apakah asap akan muncul, melainkan seberapa serius usaha mencegahnya dan seberapa berani menuntut perubahan dari mereka yang selama ini diuntungkan dari deforestasi dan eksploitasi alam ini?