PKKN Minta Polres Inhu Tutup Kencing CPO di Desa Tajir

Redaksi Redaksi
PKKN Minta Polres Inhu Tutup Kencing CPO di Desa Tajir
RENGAT, riaueditor.com- Merebaknya kabar terkait kencing CPO di Desa Talang Jerinjing (Tajir) Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga melibatkan oknum LSM, membuat gerah LSM Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (PPKN). Diminta kepada LSM untuk menindaklanjuti kabar tersebut.

Demikian disampaikan Ketua LSM PPKN Inhu, Berlin, kepada riaueditor, Kamis (20/11) di Inhu. Berlin mengaku kesal karena selama ini kegiatan illegal tersebut berjalan lancar seakan tak ada yang bisa menghentikan.

LSM PPKN Inhu meminta dengan hormat Polres Inhu segera menutup usaha illegal tersebut, jika tidak mau disebut turut berkolaborasi dalam kegiatan haram tersebut, imbuhnya.

"Itu adalah kegiatan illegal yang jelas melanggar hukum, harus ditindak tegas," kata Berlin.

Informasi yang diterima wartawan, Panber, nama ini disebut-sebut sebagai pemilik usaha kencing CPO di desa Tajir ini. Diduga kuat ada oknum yang membeking usaha illegal tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan kegiatan ini dilakukan secara terang-terangan, seolah tak terlihat aparat.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini