Marak Kasus Cabul di Inhu, Lagi-lagi Bocah SD Digenjot 5 Kali

Redaksi Redaksi
Marak Kasus Cabul di Inhu, Lagi-lagi Bocah SD Digenjot 5 Kali
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di kabupaten Indragiri Hulu kian hari kian menggila, setelah dua kasus pada minggu lalu, kali ini kembali menimpa seorang bocah sebut saja Bunga (11) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada Jumat (13/5) sekira pukul 08.00 Wib di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Inhu).

Mengetahui putrinya dicabuli, orang tua korban, Kadirman (43) kemudian melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya yang masih berusia 11 tahun ke Mapolsek Batang Gansal pada Selasa (17/5) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu (18/5) membenarkan pihaknya kembali menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka Dahrudin Als Pendek (43) warga di desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal.

Dijelaskan Yarmen, Jumat (13/5) sekira pukul 08.00 Wib ayah korban sedang berada di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat kabar dari istrinya, Rusnah bahwa dari pengakuan putrinya (korban) telah dicabuli oleh tersangka Dahrudin Als Pendek (43).

"Bagai disambar petir, ayah korban langsung pulang ke Batang Gansal dan segera melaporkan kasus yang merusak masa depan putrinya itu ke Polsek Batang Gansal," ujar Yarmen.

Dari pengakuan korban, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan pada hari Kamis (12/5) sekira pukul 20.00 Wib di Pasar Desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal, dimana korban selalu dijemput pelaku pada saat menonton televisi di rumah tetangga yang berada di sebelah rumah korban.

"Berdasarkan pengakuan korban pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 5 kali. Disamping memberi imbalan uang, pelaku selalu mengancam setiap selesai melakukan hubungan intim," jelas Yarmen.

Begitu mendapat laporan dari orang tua korban, Tim Polsek Batang Gansal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aiptu Joko Wiyono langsung menangkap tersangka pelaku di rumahnya, di desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal, Selasa (17/5)," terang Yarmen.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini