Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Redaksi Redaksi
Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti mengikuti kegiatan Layanan Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan yang diselenggarakan oleh Dinas P3A Inhil.(Foto: Diskominfotik)

INHIL - Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti, SKM, M. Kes., mengikuti kegiatan Layanan Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Inhil di Aula Dinas Sosial P3A, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Hj. Fariza, SH, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Inhil, Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Inhil, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Sebanyak 25 peserta dari berbagai instansi dan lembaga turut ambil bagian dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan RSUD Puri Husada Tembilahan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Unit 4 PPA Polres Indragiri Hilir, Kementerian Agama Kabupaten Inhil, psikolog, advokat, tenaga pendidik, serta unsur Bidang PPA dan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Inhil.

Selain itu, kegiatan juga menghadirkan lima orang narasumber yang memberikan materi dan pendampingan terkait penanganan kasus anak korban kekerasan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Juni 2026, bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya perlindungan anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui forum gelar kasus ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara anak korban kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memastikan setiap kasus ditangani secara objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu, gelar kasus ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam proses penanganan kasus, termasuk tindak lanjut hukum maupun rehabilitasi korban.

Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti menyambut baik pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap anak memperoleh hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Indragiri Hilir bersama seluruh pihak terkait terus berupaya memperkuat sistem perlindungan anak guna mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang ramah anak dan bebas dari kekerasan terhadap anak.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini