Ketahuan Maling Motor Tetangga, Pelaku Curanmor Dicokok Polsek Bangko

Redaksi Redaksi
Ketahuan Maling Motor Tetangga, Pelaku Curanmor Dicokok Polsek Bangko
ilustrasi
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Ketahuan Maling sepeda motor tetangga, akhirnya tersangka curanmor, Bono bin Aman (22) warga jalan Sepakat kelurahan Bagan Hulu terpaksa menginap di hotel prodeo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kronologis, Minggu malam (22/5) sekitar 22.00 Wib korban, Jefri Ropeles (31) seperti biasanya memarkirkan sepeda motor kawasaki nopol BM 2836 WZ warna merah di depan rumah. Namun tak berselang lama dibawa kabur oleh tersangka dengan cara mengendap-endap.

Beruntung saksi mata Asrianto yang juga tetangga korban melihat kejadian tersebut langsung menghubungi ponsel Jefri. Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku yang juga masih tetangga korban langsung tancap gas dengan sepeda motor curiannya.

Namun sayang, pelarian tersangka curanmor ini tak berlangsung lama, Tim Opsnal Polsek Bangko, Rabu (25/5) berhasil menciduk tersangka yang tengah nongkrong di jembatan Jalan Bulan Bagansiapiapi.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko," tandas AKP Agung Triadi.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini