Hadang Penerobos Jalur Busway, Polisi Diseret hingga 10 Meter dengan Mobil

Redaksi Redaksi
Hadang Penerobos Jalur Busway, Polisi Diseret hingga 10 Meter dengan Mobil
ilustrasi

JAKARTA - Anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya Bripda Dimas Prianggoro diseret oleh seorang pengemudi mobil tak dikenal. Pelaku dengan ciri-ciri kepala botak dan bertato itu melakukan hal tersebut lantaran tidak terima dihentikan oleh korban saat masuk jalur khusus Busway Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Kapolsek Matraman Kompol Suparidi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2018. Saat itu Bripda Dimas menghentikan mobil warna putih sejenis Opel Blazer karena melintas di Jalur Transjakarta, kemudian diminta mengeluarkan surat-surat.

"Pengemudi sempat mengeluarkan STNK, namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya setelah itu tangan korban dipegang dan menjalankan mobilnya sehingga korban terseret sejauh 10 meter," kata Suparidi saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2018).

Setelah diseret hingga 10 meter, Bripda Dimas dilepaskan, sedangkan pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi mengarah ke Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini Bripda Dimas masih sedang menjalani perawatan intensif.

"Tangan kiri korban luka patah. Pengemudi kabur ke arah Jalan Pemuda Pulogadung," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini