Dinilai Arogan, Kades Mayang Pongkai Kampar Kiri Tengah Dipolisikan Warga

Redaksi Redaksi
Dinilai Arogan, Kades Mayang Pongkai Kampar Kiri Tengah Dipolisikan Warga
doni/riaueditor.com

KAMPAR KIRI TENGAH, riaueditor.com - Dinilai arogan, Kepala Desa (Kades) Mayang Pongkai kecamatan Kampar Kiri Tengah, Muhammad Yandri SHI dilaporkan warganya ke Polsek Kampar Kiri Hilir atas dugaan pengrusakan pagar pekarangan rumah milik warga, Afrinal (42) guna pembangunan drainase.

Afrinal melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zainuddin SH,MH mengatakan, tindakan Kades Mayang Pongkai Muhammad Yandri SHI masuk dalam ranah penyalahgunaan jabatan (abuse of power), hal ini memungkinkan pelaku di jerat pasal berlapis. 

"Sebagai pemimpin seharusnya lebih berpihak pada rakyat dari pada memikirkan keuntungan pribadi. Bahkan jika dikembangkan dan terbukti memperkaya diri sendiri bisa dijerat UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 jo. UU nomor 20 tahun 2001," katanya.

Ditempat yang sama, Afrinal didampingi Afrianto (41) yang juga mantan Kades tersebut mengaku sebagian pagar miliknya telah dirusak dan digali tanpa pemberitahuan atau musyawarah dengannya. Karena merasa dirugikan, pihaknya membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (21/11/2017) sekira pukul 14.00 Wib dengan Tanda Bukti Lapor, surat Nomor: TBL/2/XI/2017/ Riau/ResKpr/Sek-KKH guna meminta keadilan.  

Menurut Afrinal, pihaknya sudah berusaha memohon kepada pemerintahan Desa melalui Kades Mayang Pongkai Muhamad Yandri SHI guna mencarikan solusinya. Namun tidak mendapat jawaban memuaskan, ungkap Afrizal menyayangkan sikap Kadesnya itu.

Sementara, Kades Mayang Pongkai Muhammad Yandri SHI dihubungi awak media via selulernya membantah tudingan pengrusakan tersebut. Menurutnya pengrusakan pagar rumah warga yang bernama Afrizal tersebut belum terjadi.

"Masalah pengrusakan dimaksud belum terjadi pak, sebelumnya telah diupayakan jalan musyawarah namun belum ada kesepakatan," jelas Yandri. 

Informasi yang dihimpun riaueditor.com di lapangan menyebutkan, pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Desa Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah tersebut tanpa plang proyek dan kurang sosialisasi, sehingga sumber dana dan volume pekerjaan tidak diketahui publik. Pihak pengguna anggaran terkesan menutup-nutupi.(doni)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini