Edarkan Narkotika di Sekolah, Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku dan BB 0,74 Gram Sabu

Redaksi Redaksi
Edarkan Narkotika di Sekolah, Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku dan BB 0,74 Gram Sabu

ROHUL - Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, pada Rabu malam (14/1/2026).

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan Sekolah MDTA Al-Mubarokah, Kelurahan Kepenuhan Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.22 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J (21 Tahun).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 22 plastik klip kosong, delapan pipet, satu sendok dari pipet, satu sumbu kompor, satu kotak rokok, satu botol minuman, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, memeriksa barang bukti ke laboratorium, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini