Aliansi JARUM Desak Kejati Riau Batalkan Putusan PN Bangkinang

Redaksi Redaksi
Aliansi JARUM Desak Kejati Riau Batalkan Putusan PN Bangkinang
fin/riaueditor.com
Aksi demo Aliansi JARUM didepan pintu gerbang Kejati Riau

PEKANBARU, riaueditor.com - Sekitar 50-an masa mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tergabung dalam Aliansi JARUM, mendesak Kejati Riau agar membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang terkait eksekusi kebun PTPN V. Pasalnya dari 2.823,52 hektar yang diputuskan untuk dieksekusi, 2.300 hektar berlokasi di Kabupaten Rohul.

Desakan itu disampaikan Koordinator lapangan mahasiswa fakultas hukum asal Rohul, Heppy Aritonang dalam orasinya di depan pintu gerbang Kejati Riau, Kamis (15/02/18).

"Kami Aliansi Jembatan Aspirasi Rakyat Umum (JARUM), meminta Kejati untuk mengusut adanya take over izin Menhut dari PT. PSPI, menelusuri kepentingan PT Sinar Mas Grup, dan menyesalkan putusan PN Bangkinang yang melukai hati rakyat Rohul karena mengambil putusan atas lahan di Rohul," teriak Heppy.

Sekitar 15 menit berselang, mereka kemudian diterima oleh staf Kejati Riau Bustanul Alim. Di depan mahasiswa Aliansi JARUM, Alim berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke pimpinan.

"Baik, saya akan teruskan ke pimpinan. Terimakasih atas partisipasi teman teman," ujarnya singkat didampingi sejumlah personil Kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Kejati.

Sebelumnya, Aliansi Jarum menggelar aksi demo di Gedung Surya Dumai. Disana mereka mempertanyakan Surya Dumai Grup mengenai PT PSPI milik siapa. 

Selanjutnya take over HTI terhadap perkara PTPN V, PT PSPI dengan Yayasan Riau Madani, penanaman HTI oleh siapa, yang berhak melakukan eksekusi dan lahan yang diberikan untuk siapa.

Direktur Umum Surya Dumai Grup Heru Subagyo di depan Aliansi JARUM mengungkapkan, PT PSPI sudah dilepas antara tahun 2007-2008. 

Mendengar informasi itu kemudian Aliansi JARUM bergerak ke Kejati. Heppy pun men deadline Kejati agar aspirasi mereka direspon paling lama 2 minggu. Jika tidak, Heppy berjanji akan menurunkan massa lebih besar untuk menuntut hal serupa. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini