Alfamart Jalan Melati Tampan Dibobol Maling, Kerugian Rp 50 Juta

Redaksi Redaksi
Alfamart Jalan Melati Tampan Dibobol Maling, Kerugian Rp 50 Juta
foto: Ist
Alfamart Jalan Melati Tampan Dibobol Maling, Kerugian Rp 50 Juta.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Minimarket Alfamart yang berada di Jalan Melati Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dibobol maling, Minggu (11/10) dini hari.

"Dalam peristiwa ini, perusahaan menderita kerugian yakni, uang tunai Rp 10 juta, 20 slop rokok berbagai merek, susu Frisian Flag, Shamppo Head N Shoulder, dan pembersih wajah Nivea, Garnier dan Citra, senilai puluhan juta," kata Asisten Chief of store Alfamart Jalan Melati, Ayu Aulia (20) kepada Riaueditor, Minggu (11/10).

Ayu mengatakan, peristiwa itu diketahui pada pagi hari, sekitar pukul 06.25 WIB, saat dirinya masuk kerja dan hendak membuka toko Alfamrt seperti biasanya. Ketika membuka pintu toko saksi terkejut melihat pintu kaca bagian depan toko dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci lagi. Lalu ia melihat sebagian barang-barang berserakan diatas lantai dan rak rokok yang telah berserakan serta rokok tidak ada lagi.

"Ketakutan, dirnya kemudian menelepon rekan kerjanya Windi Febriodi (27), yang juga menjabat sebagai Asisten Chief of store untuk memberitahukan peristiwa yang terjadi di Alfamart," sebut Ayu.

Mendapat kabar dari rekan kerja itu, Windi bergegas datang ke toko Alfamart Jalan Melati. Kemudian setelah Windi datang, keduanya lalu memeriksa toko hingga ke lantai dua. Dan keduanya mendapati brankas penyimpanan uang hasil penjualan telah dibongkar paksa dan dalam keadaan berserakan.

"Kami berdua juga melihat brankas penyimpanan uang yang ada di lantai dua telah dibongkar dengan cara dicongkel paksa. Untuk kerugian semuanya diperkirakan sekitar 50 juta," ungkap Ayu.

Selanjutnya Ayu dan Windi, langsung memberitahukan kepada atasannya bahwa toko dibobol maling dan dilanjutkan dengan melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Tampan.

Polisi Sektor Tampan yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pelakunya. (X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini