Pembobol Toko Online di Pekanbaru Ditangkap, Kok Bisa?

Redaksi Redaksi
Pembobol Toko Online di Pekanbaru Ditangkap, Kok Bisa?
Petugas membekuk pelaku pembobolan toko daring di Jalan Sekolah Payung Sekaki Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Pelaku pembobolan toko daring atau online yang menjual baju dan sepatu di Jalan Sekolah, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Senin (8/7/2024) malam.

“Aksi pelaku ini viral di media sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (9/7/2024).

Penangkapan terhadap RS alias Bandot (32), dilakukan di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku.

Dari hasil interogasi, RS mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan toko menjual baju dan sepatu tersebut bersama temannya inisial Me.

“Untuk rekannya tersangka inisial Me sudah kita tetap sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kombes Asep.

Selain mengamankan RS, tim Jatanras Polda Riau turut menyita satu helai jaket hoodie warna kuning dan satu obeng warna merah.

Setelah penangkapan RS, tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau juga turut mengamankan tiga orang lainnya yakni IW (47), BP (27) dan RA (26).

Aksi pembobolan yang dilakukan pelaku diketahui terjadi pada Jumat (24/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Berawal saat Hartono baru tiba di rumahnya sekaligus tempat usahanya itu. Dirinya mendapati pintu belakang serta jendela depan rumah rusak dan dalam keadaan terbuka.

Korban memberitahu keluarganya, Widi Harianto dan bersama-sama mengecek kondisi rumah yang habis dibobol.

“Hasil pengecekan dan olah TKP, diketahui barang-barang berharga seperti peralatan rumah tangga serta barang dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang,” jelas Asep. Korban langsung melapor ke Mapolsek Payung Sekaki.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini