Aksi Dihalaman Kantor Gubernur Riau, GPMPK Bentangkan Spanduk "Syamsuar Kembali Blunder, Tersangka Korupsi Jadi Kabag ULP"

Redaksi Redaksi
Aksi Dihalaman Kantor Gubernur Riau, GPMPK Bentangkan Spanduk
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) Kota Pekanbaru kembali menyampaikan aspirasi. Kali ini massa melakukan aksinya dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Syamsuar Kembali Blunder Tersangka Korupsi dijadikan Kabag ULP, Ada apa?" di dalam halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (04/5/2021) siang, sekitar pukul 14.00 Wib dan berlangsuang hanya 15 menit. 


Aksi para mahasiswa ini dilakukan karena masih melekatnya status tersangka Eky Khadafi terkait adanya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pascasarjana Fisip Universitas Riau tahun 2012 silam yang merugikan negara sekitar Rp 9 miliar.


Fajri, selaku koorlap aksi dalam orasinya mendesak Gubernur Riau H Syamsuar harus memecat Ekky Khadafi dari jabatan sebagai Kabag ULP, karena posisinya yang tersangdung sebagai tersangka. Hal ini tentulah mencoreng integritas seorang pemimpin.


"Kami menduga ada kepentingan tidak baik dan akan merugikan keuangan negara, seorang yang berstatus tersangka dugaan korupsi menjabat sebagai pelaksana lelang proyek," ujar Fajri. 


"Sampai saat ini kasusnya masih berproses dan masih berjalan, tidak mungkin Gubri tidak mengetahuinya atau memang ada yang menutupinya dari gubernur?," sebutnya. 


Diakhir aksi, Fajri menyampaikan bahwa Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) Kota Pekanbaru akan selalu menyuarakan ini, agar Riau bebas dari pejabat yang korup. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini