Tokoh Riau Gelar Aksi Minta New Paragon Ditutup

Redaksi Redaksi
Tokoh Riau Gelar Aksi Minta New Paragon Ditutup
Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut menjawab tuntutan massa aksi di depan THM New Paragon sore tadi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi longmarch di Jalan Setiabudi menuju tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV Pool and Cafe Jalan Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Ratusan massa menuntut THM tersebut segera ditutup.

Usai solat Ashar berjamaah di Masjid Nuruk Ikhlas Jalan Setiabudi, massa bergerak menuju THM New Paragon Jalan Sultan Syarif Kasim. Mengawali aksinya di lokasi, massa memanjatkan doa bersama untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat Kota Pekanbaru.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi secara bergantian dari para tokoh yang hadir. Beberapa tokoh Riau ikut berorasi menyarakan penolakan terhadap THM tersebut.

Turut hadir dalam barisan mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati, jajaran pengurus FORMARAM, sejumlah tokoh agama serta puluhan mahasiswa.

Dalam orasinya, Edy Natar Nasution menegaskan penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai telah melanggar norma agama, budaya Melayu, dan peraturan daerah.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya tidak menjadikan pendapatan dari sektor hiburan malam sebagai alasan pembenaran, apabila operasionalnya bertentangan dengan nilai moral dan ketentuan hukum.

"Jika pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bersih dan optimal, tanpa kebocoran, maka tidak perlu bergantung pada pemasukan dari tempat-tempat yang bermasalah secara moral," ujar mantanGubernur Riau ini di hadapan massa.

Senada itu, tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus juga menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan New Paragon. Mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha.

Berdasarkan temuan FORMARAM, izin yang dimiliki tempat tersebut ternyata tidak sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

FORMARAM secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi tuntutan kepada Wali Kota Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon, atau setidaknya membekukan sementara kegiatan usaha tersebut sambil dilakukan evaluasi menyeluruh.

Pernyataan sikap itu ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang hadir di lokasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Ingot menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius dan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.

"Aspirasi ini kami terima dan akan menjadi agenda prioritas pemerintah kota. Kami akan bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ingot.

Namun pernyataan Ingot tersebut belum sepenuhnya memuaskan massa aksi. Sejumlah tokoh menegaskan tetap bertahan di lokasi hingga ada keputusan tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon.

Bahkan, Azlaini Agus meminta agar Ingot menghubungi Walikota yang dikabarkan sedang tidak berada di Pekanbaru.

Selepas Magrib, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP masih disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Hingga malam hari tadi, massa masih bertahan di lokasi. Mereka menggelar solat berjemaah di jalan, tepat di depan New Paragon.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini