Aksi Damai Masyarakat ke PT Selaras Abadi Utama Berujung Bentrok

Redaksi Redaksi
Aksi Damai Masyarakat ke PT Selaras Abadi Utama Berujung Bentrok
riaueditor.com
TELUK MERANTI, riaueditor.com - Berawal dari wanprestasi atau melanggar kesepakatan antara masyarakat dengan PT Selaras Abadi Utama (SAU) masyarakat Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti, melakukan aksi damai di Pos Security areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SAU yang berada di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Kamis (18/5/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB

Namun aksi damai tersebut berujung pada tindakan berutal security PT SAU terhadap masyarakat dengan menyemprotkan sejenis cairan kearah masyarakat yang menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan cedera mata.

Aksi damai yang diikuti sekitar 250 masyarakat itu, pada awalnya melakukan aksi secara damai dan tertib meminta ke pada pihak PT SAU untuk menghentikan dulu proses pemanenan pohon akasia di areal Desa Teluk Binjai sebagai mana yang sudah disepakati antara pihak masyarakat dengan pihak PT SAU pada bulan April 2017 yang lalu.

"Saat itu kedua belah pihak sepakat menghentikan kegiatan pemanenan sampai adanya solusi atas tuntutan masyarakat Desa Teluk Binjai yang meminta agar PT SAU merealisasiakan kesepakatan tentang fee kayu dan pengukuran ulang areal konsesi yang hingga kini belum ada kejelasan," sebut Bahari, Kordinator Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.

Bentrok antara masyarakat dengan security PT SAU tersebut dipicu dari aksi saling dorong oleh 30 an security yang ingin membubarkan masyarakat yang meminta agar penghentian kegiatan perusahaan dan mengeluarkan 39 alat berat perusahaan dari areal kerja.

Namun siang harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, Security perusahaan mengunakan sejenis cairan yang disemprotkan kearah masyarakat sehingga menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan tidak bisa melihat.

"Selain itu security juga mengunakan benda tumpul dan tameng untuk memukul mundur masyarakat," tambah Bahari.

Menurtut Bahari, masih dari keterangan warga Wanto Panduk yang kebetulan berada ditempat kejadian menyampaikan, bahwa PT SAU merupakan perusahaan kayu akasia yang memiliki konsesi di Desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan.

PT. SAU ini juga merupakan supplayer bahan baku kertas dan bubur kertas berupa kayu akasia ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai anak perusahaan dari APRIL GRUP.

Hingga saat ini, sekitar pukul 16.23 WIB, masyarakat masih berada di areal kejadian untuk menunggu pihak manajemen dari PT. SAU dan PT. RAPP. (dagen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini