TKT Guru di Inhu Disunat Rp 70 ribu per Triwulan

Redaksi Redaksi
TKT Guru di Inhu Disunat Rp 70 ribu per Triwulan
ilustrasi.net
RENGAT, riaueditor.com- Pemotongan uang Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) para guru di Kabupaten Indragiri Hulu masih menjadi pertanyaan bagi sebagian besar guru, pasalnya pemotongan sebesar Rp 70 ribu tersebut dinilai sangat memberatkan.

Salah seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang enggan namanya dipublikasikan Kamis (20/3) mengaku tidak mengetahui apa dasar pemotongan, dirinya baru tau adanya pemotongan pada saat mencairkan uang TKT tersebut.

"Saya tidak tahu adanya pemotongan, ketika hal ini saya tanyakan kepada Kepala Sekolah beliau mengatakan bahwa bahwa uang tersebut adalah untuk pembelian tanah untuk membangun gedung PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Inhu," katanya.

Menurutnya pemotongan tersebut sebenarnya berjumlah sebesar Rp 180 ribu per guru, yang dilakukan dalam tiga kali pemotongan. Pemotongan pertama penerimaan TKT triwulan I sebesar Rp 70 Ribu, Triwulan II sebesar Rp 60 Ribu dan Triwulan III sebesar Rp 50 Ribu, jelasnya.

Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Inhu Hardimis ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut melalui slulernya membenarkan adanya pemotongan dari TKT para Guru, hal ini adalah berdasarkan hasil musyawarah kerja (Musker) PGRI yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Cabang (PC) PGRI se Kabupaten Inhu.

"Hasil rapat tersebut sudah kita edarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Inhu, jadi jika ada yang mengatakan pemotongan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hal tersebut tidak benar, Anggota PGRI itu sangat banyak yaitu mencapai lebih dari 3000 orang," katanya.

Dijelaskannya bahwa pemotongan tersebut adalah untuk pembelian lahan guna Pembangunan Gedung PGRI. PGRI merupakan organisasi profesi, jadi untuk membesarkan organisasi ini tentu dibutuhkan sumbangsih dari seluruh anggota. Berdasarkan hal tersebutlah maka kita lakukan pemotongan, itupun hanya TKT yang kita potong bukan dari uang gaji, pungkasnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini